Begini Tanggapan PJ Gubernur Jatim Ady Karyono Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 16 Apr 2024 16:44 WIB
selalu.id - Terkait dengan ditetapkannya Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono angkat bicara. Ia mengatakan bahwa dirinya juga baru tahu jika Gus Muhdlor ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan pemotongan intensif ASN di lingkup BPBD Sidoarjo.
"Kita serahkan pada proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak. Kita ikuti bersama-sama prosesnya," ujar Adhy usai Halal Bihalal Pemprov Jatim, Selasa (16/4/2024).
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," tandas Ali Fikri.
