Senin, 07 Sep 2026 05:05 WIB

Pedagang Hi Tech Mall Diminta untuk Bayar Sewa Stan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 18 Des 2021 10:31 WIB
Sosialisasi tarif sewa Pemkot Surabaya kepada pedagang Hi Tech Mall
Sosialisasi tarif sewa Pemkot Surabaya kepada pedagang Hi Tech Mall

Surabaya (selalu.id) - Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) memberikan sosialisasi terkait tarif sewa stand yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Sosialisasi itu dilakukan, karena pedagang atau pemilik toko elektonik yang berjualan di Hi Tech Mall Surabaya yang belum bayar uang sewa.

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

"Pedagang harus membayar sewa stand dari tahun 2019 hingga 2021," kata, Kepala DPBT Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu atau Yayuk sapaan akrabnya, Jumat (17/12/2021).

Yayuk mengatakan, bahwa ini sudah ada dalam Peraturan Wali Kota no 65 tahun 2020 Tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah atau Bangunan.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Selain itu, Yayuk juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan. Melainkan harus membayar uang sewa.

"Sebab aturanya sudah dijelaskan. Kami hanya menyampaikan. Supaya tidak jadi salah paham," katanya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Hi Tech Mall Surabaya, Rudy Abdullah, mengatakan pihaknya bakal mengikuti aturan Pemerintah Kota Surabaya.

"Tidak ada cerita negara itu menyengsarakan rakyatnya. Jadi kami mengikuti apapun aturanya," (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.