Selasa, 03 Feb 2026 11:14 WIB

Pedagang Hi Tech Mall Diminta untuk Bayar Sewa Stan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 18 Des 2021 10:31 WIB
Sosialisasi tarif sewa Pemkot Surabaya kepada pedagang Hi Tech Mall
Sosialisasi tarif sewa Pemkot Surabaya kepada pedagang Hi Tech Mall

Surabaya (selalu.id) - Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) memberikan sosialisasi terkait tarif sewa stand yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Sosialisasi itu dilakukan, karena pedagang atau pemilik toko elektonik yang berjualan di Hi Tech Mall Surabaya yang belum bayar uang sewa.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Pedagang harus membayar sewa stand dari tahun 2019 hingga 2021," kata, Kepala DPBT Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu atau Yayuk sapaan akrabnya, Jumat (17/12/2021).

Yayuk mengatakan, bahwa ini sudah ada dalam Peraturan Wali Kota no 65 tahun 2020 Tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah atau Bangunan.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Selain itu, Yayuk juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan. Melainkan harus membayar uang sewa.

"Sebab aturanya sudah dijelaskan. Kami hanya menyampaikan. Supaya tidak jadi salah paham," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Hi Tech Mall Surabaya, Rudy Abdullah, mengatakan pihaknya bakal mengikuti aturan Pemerintah Kota Surabaya.

"Tidak ada cerita negara itu menyengsarakan rakyatnya. Jadi kami mengikuti apapun aturanya," (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.