Bawaslu Hentikan Konser Gaspol Prabowo-Gibran di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 03 Feb 2024 19:23 WIB
selalu.id - Acara konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang dihelat di Jatim Expo, Surabaya dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (3/2/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan pengehentian konser itu lantaran terdapat pelanggaran pada slot acara kampanye rapat umum diluar jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu pun sesuai dengan imbauan resmi dari Bawaslu Surabaya yang tertuang dalam surat bernomer 115/PM.00.02/K.J1-38/02/2024 tentang potensi dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga: BEM Nusantara Jatim Gelar Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Diketahui acara konser tersebut dihadiri pentolan Band Dewa-19 sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari partai Gerindra, Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bebaskan Royalti Dewa 19 untuk Acara Resmi Daerah
"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye rapat umum pada tanggal 3 itu bukan waktunya paslon nomor 02 tetapi paslon 01 di Kota Surabaya," ujar Agil saat dihubungi, selalu.id, Sabtu (3/1/2024).
Agil mengungkapkan, jika terpaksa mengadakan kegiatan tersebut maka harus tanpa atribut kampanye atau bahan kampanye atau alat peraga kampanye (APK).
“Iya otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut," tambahnya.
Menurut dia, acara tersebut memiliki potensi pelanggaran pidana pemilu. Sebab, menggunakan atribut kampanye.
"Jika itu dilanggar ada potensi-potensi pelanggaran pidana yaitu kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," ujar dia.
URL : https://selalu.id/news-6382-bawaslu-hentikan-konser-gaspol-prabowogibran-di-surabaya
