Senin, 20 Jul 2026 13:28 WIB

Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 19 Jan 2024 18:17 WIB
Sidak izin dagang minuman beralkohol
Sidak izin dagang minuman beralkohol

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sidak pengawasan izin perdagangan minuman beralkohol (mihol) pada Kamis (18/1/2024) malam. Sidak pengawasan tersebut, dilaksanakan untuk memastikan mihol yang diperdagangkan sesuai dengan izin yang dimiliki pengusaha.


Sidak pengawasan tak hanya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya. Namun juga diikuti sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup pemkot serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya.


Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sidak pengawasan izin perdagangan mihol kali ini menyasar di tiga lokasi pedagang. Ketiga lokasi tersebut, seluruhnya berada di kawasan Surabaya Barat.


"Dari tiga lokasi yang kita datangi (kita menyita) sekitar 10-15 botol (mihol) di setiap lokasi. Kita menyita (mihol) mulai dari golongan B ke C," kata M Fikser, Jumat (19/1/2024).


Di lokasi pertama, petugas mendatangi sebuah ruko di kawasan Jl Darmo Indah Timur, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Tiba di lokasi sekitar pukul 19.46 WIB, petugas langsung melakukan pengecekan izin mihol yang diperdagangkan.


Selain izin perdagangan mihol, petugas dari PD terkait juga melakukan pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga karyawan yang bekerja apakah ada yang masih di bawah umur.


Dari ruko tersebut, petugas menyita 15 mihol sebagai barang bukti. Penyitaan dilakukan karena pengusaha telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Dimana izin yang dimiliki pengusaha, seharusnya hanya bisa menjual mihol ke agen karena kategori sub-distributor.


Hal yang sama juga dilakukan petugas gabungan di dua lokasi ruko atau pemilik usaha perdagangan mihol lainnya. Yakni, di ruko kawasan Jalan Raya Manukan Tama, Kecamatan Tandes dan di Jalan Villa Bukit Mas, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.


"Sub-distributor hanya bisa mengedarkan ke agen, tidak bisa (menjual mihol) eceran. Ketiga-tiga (pengusaha mihol) itu merupakan sub-distributor, tapi menjualnya secara eceran," jelas M Fikser.


Karenanya, Pemkot Surabaya melakukan penindakan dengan cara menyita sejumlah mihol sebagai barang bukti. Nantinya ketiga pengusaha mihol tersebut akan dikenakan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).


"Karena sudah melanggar (izin) sub-distributor. Pada intinya, (penjualan mihol) harus di-subkan, seperti ke restoran, hotel dan agen. Jadi, bukan melakukan penjualan langsung (eceran)," tegasnya.


Oleh sebabnya, Fikser meminta kepada para pengusaha tersebut, agar ke depan dapat lebih tertib dalam melakukan usaha perdagangan. Bahkan, apabila para pengusaha itu ke depan masih menjual mihol eceran, maka izin perdagangan yang dikeluarkan bisa dicabut.


"Dinkopdag Surabaya nanti akan melakukan survei lagi, apakah (pengusaha) itu masih jual eceran atau tidak," tandasnya

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Ini adalah trofi kedua kalinya bagi La Furia Roja setelah yang pertama di 2010 alias 16 tahun lalu.

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Tipis Bosku, Seperti Kemenangan Spanyol vs Argentina

Dikutip dari situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp1.449.500.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Semua Bintang Lagi Baik, Dari Keuangan hingga Cinta

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Semua diulas lengkap hari ini.

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.