Rabu, 22 Jul 2026 02:59 WIB

Miris, Dua Bocah di Surabaya ini Ditinggal Kabur Orangtuanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Feb 2020 19:07 WIB

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan intervensi bantuan kepada Satria Jordy Girindra Wardhana (16), pelajar SMK kelas 2 yang tinggal bersama adik kandungnya Defrico Audy Megantara (13) yang saat ini tengah duduk di bangku SMP. Mereka tinggal di rumah kontrakan seluas 4x5 meter yang beralamat di Jalan Kebonsari Surabaya.

Diketahui, mereka hanya hidup berdua. Pasalnya, sang ibu, Mulyania (48) meninggalkan mereka sekitar tiga tahun lalu akibat permasalahan rumah tangga. Sementara ayahnya, Achmad (48), sejak Agustus 2019 meninggalkan mereka dan memilih tinggal tidak menetap di berbagai tempat.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya Chandra Oratmangon mengatakan, ada beberapa intervensi yang telah diberikan Pemkot Surabaya kepada kedua bersaudara ini. Yakni, tempat tinggal berupa rumah susun (rusun), bantuan dana dan tali asih, sampai pemberian BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Kami sudah berikan beberapa hari lalu intervensi itu kepada Jordy. Tetapi untuk penempatan rusun masih ada permintaan khusus dari Ibu wali kota," kata Chandra, Jumat (28/2/2020).

Chandra menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang meminta agar sebelum Jordy tinggal di Rusun Siwalankerto, dia harus memaafkan ayahnya dan kembali kumpul bersama.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

“Saat ini sedang kami upayakan agar Jordy dapat memaafkan kesalahan ayahnya dan hidup bersama bertiga di rusun,” terangnya.

Selain itu, Chandra menyebut, ayahnya bernama Achmad yang saat ini bekerja sebagai tukang bangunan akan diberikan intervensi berupa pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR). Namun semua itu, akan terealisasi jika Jordy dan ayahnya saling memaafkan dan bersedia tinggal serumah seperti sedia kala.

“Selama ini ayahnya tinggal tidak menetap. Kadang di pos kamling, warung kopi. Pekerjaannya juga tidak menetap. Jadi akan sangat lebih baik jika Jordy memaafkan. Kami juga sudah undang konselor untuk membantu berbicara dengan Jordy,” tuturnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Bahkan, kata Chandra, Dinas Sosial (Dinsos) juga memberikan bantuan berupa sembako untuk keperluan sehari-hari. Terlepas dari semua itu, Pemkot Surabaya berupaya sebisa mungkin untuk mempersatukan keluarga ini kembali.

"Yang namanya keluarga kami berharap bisa berkumpul. Apalagi bapaknya masih ada. Jadi bisa menjaga putra-putranya. Kami sedang cari ayahnya,” pungkas dia.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.