Pegawai BUMD Kedapatan Terlibat Kampanye, Begini Respon Wali Kota Eri
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 13 Des 2023 12:53 WIB
selalu.id - Badan Pengurus Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan sejumlah pengurus atau pegawai dari salah satu Badan Pengurus Usaha Milik Daerah Kota Surabaya diduga terlibat kampanye.
Menanggapi itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa dalam aturananya, pegawai maupun pengurus BUMD dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengikuti kampanye.
"Bagus. Kalau ternyata ada temuan itu, BUMD, ASN yang memang tidak diperbolehkan untuk mengikuti kampanye aktif itu bisa dibuktikan," kata Eri, Rabu (13/12/2023).
Ia pun mempersilahkan Bawaslu memberi sanksi terhadap pelanggaran fungsi tugas ASN dengan melakukan kampanye.
“Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kalau bisa berjalan lebih bagus, karena Surabaya harus terjaga suasana kondusifnya karena kepentingan saya, masyarakat jauh lebih penting dari pada pemilihan yang bisa merusak silaturahim Surabaya,” tegasnya.
Eri pun menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya pada Bawaslu. Jika terbukti ada pegawai yang melanggar, Eri juga siap memberikan sanksi.
“Segera proses, kalau berat, sampaikan saya, saya akan beri sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil
sejumlah pengurus BUMD Pemkot Surabaya yang diduga terlibat praktik kampanye itu.
Tak hanya itu, Bawaslu Surabaya juga memanggil beberapa orang yang terlibat dalam penyelenggaraan acara konser musik yang diwarnai atribut kampanye salah satu partai Politik pada Rabu (6/12/2023) lalu.
“Jadi Senin kita undang para pihak yang diduga terlibat acara bikers, Selasa kita undang pengurus BUMD yang terlibat kampanye,” tutupnya.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-5933-pegawai-bumd-kedapatan-terlibat-kampanye-begini-respon-wali-kota-eri
