Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

3 Ruko dan 1 Warung di Wonokromo Terbakar

Kebakaran di Wonokromo
Kebakaran di Wonokromo

selalu.id - Dini hari, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 03.54 Wib, terjadi kebakaran besar di kawasan Jl. Padmosusastro No.100, Kel. Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya. Pada peristiwa kebakaran tersebut, sedikitnya ada 3 ruko dan 1 warung makan yang ludes dilahap si jago merah.

Kepala DPKP Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, menurut keterangan dari warga sekitar, awal api itu muncul di ruko yang digunakan sebagai usaha produksi makanan abon, kemudian api menjalar ke samping kanan kiri bangunan.

Sampai diturunkannya berita ini, masih belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. Sejauh ini, korban jiwa maupun korban luka-luka dinyatakan nihil.

Terkait tindak lanjut peristiwa kebakaran ini, Dedik mengatakan, pihak DPKP Kota Surabaya telah melakukan pembasahan selama 1 jam dan dinyatakan kondusif pada pukul 05.25 WIB.

"Sementara pihak BPBD Kota Surabaya siagakan P3K dan Tim Pawana menyediakan sumber air untuk petugas di lokasi," terangnya kepada selalu.id, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, BPBD Kota Surabaya juga bergerak melakukan pendataan awal, dilanjut penanganan pasca kebakaran dan memberikan bantuan, khususnya kepada pemilik warung, yakni pemberian bantuan berupa paket sembako, kasur, sandang dan pangan 3x sehari selama 10 hari kedepan.

Sekadar informasi, untuk korban terdampak pada kejadian kebakaran itu, sementara tinggal di rumah kontrakan warga sekitar, tepatnya di belakang lokasi tempat kejadian kebakaran di Jl. Wonokitri Buntu No.100

Baca Juga: Dugaan Penyebab Tewasnya Bocah 5 Tahun saat Kebakaran Rumah di Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.