Rabu, 22 Jul 2026 11:29 WIB

Gelar Deklarasi Relawan, GMPIRAYA Jatim Siap Dukung Ganjar-Mahfud

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Nov 2023 17:29 WIB
Deklarasi di Posko GMPIRAYA, Jalan Juwingan, Surabaya, Selasa (28/11/2023).
Deklarasi di Posko GMPIRAYA, Jalan Juwingan, Surabaya, Selasa (28/11/2023).

selalu.id - Gerakan Merah Putih Indonesia Raya (GMPIRAYA) melakukan deklarasi relawan dan menyatakan mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pilihan Presiden (Pilpres) 2024 yakni, Ganjar-Mahfud.

Ketua Umum GMPIRAYA Saiful Ma'Arif mengatakan bahwa pihaknya yang berasal dari advokat dan aktivis juga mengambil peran sebagai wadah pengaduan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan partai-partai lain.

"Tujuannya untuk memberikan advokasi pihak lain, jika terdapat intimidasi, tekanan, kepada pendukung maupun pemilih Ganjar-Mahfud," kata Saiful, usai deklarasi di Posko GMPIRAYA, Jalan Juwingan, Surabaya, Selasa (28/11/2023).

Saiful mengungkapkan bahwa sebenarnya GMPIRAYA tidak ingin kembali turun ke lapangan untuk mendukung proses Pilpres 2024. Sebab, sebelumnya pada pemilu 2019 sebelumnya pihaknya sudah mengantarkan Jokowi-Ma'aruf kala itu sudah selesai.

"Tetapi ketika dinamika politik saya rasa sudah tidak nyaman. Maka kami serasa pendukung dan satu kampung pro Mahfud maka kami melakukan dukungan terdapat beliau," jelasnya.

Oleh karenanya, GMPIRAYA berbentuk kembali untuk membela tokoh yang pihaknya anggap sebagai sosok yang clear and clean.

"Tujuannya adalah kita membentuk advokat- advokat, aktivis kita membela calon yang menurut kami figus clear and clean,  baik Ganjar Pranowo maupun Prof Mahfud," jelasnya 

Lebih lanjut Saiful menyampaikan seluruh anggota GMPIRAYA mewakili di wilayah Jawa Timur berasal dari Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, Banyuwangi, Madura, Pemekasan, dan Bangkalan.

"Dari anggota kita pengurus total ada 17 ya dan kita mewakili di Jawa Timur," ucapnya.

Ia menambahkan, GMPIRAYA siap menerima pengaduan dari pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan mulai tahap pendaftaran peserta, penetapan peserta pemilu, masa kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilu.

"Menerima laporan terhadap segala bentuk pelanggaran atau yang dilakukan baik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai Petugas penyimpangan Pemilu, Peserta Pemilu (Partai atau Relawan atau Tim sukses) baik hadir secara langsung ke Posko Pengaduan maupun melalui email yang disediakan," tegasnya

Kemudian, GMPIRAYA juga nerima laporan adanya ancaman atau intimidasi yang dilakukan oleh peserta Pemiliu, Partai Peserta Pemilu, Tim Sukses Paslon atau Relawan atau Oknom Aparat yang tidak bertanggungjawab kepada pemilih Ganjar Mahfud, Relawan atau Tim Sukses.

Baca Juga: Relawan Eri-Armuji Bantah Klaim Kemenangan Kotak Kosong 51 Persen

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.