Rabu, 04 Feb 2026 05:31 WIB

Cegah Pencemaran Lingkungan, PLN Tandatangani MoU Pengelolaan Air Limbah Domestik

PLN tandatangani MoU Pengolahan Air Limbah
PLN tandatangani MoU Pengolahan Air Limbah

selalu.id - Sebagai upaya perlindungan wilayah perkantoran dari ancaman pencemaran lingkungan dan mewujudkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang efisien, efektif dan berwawasan lingkungan, PT PLN (Persero) teken perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terkait pengangkutan dan pengelolaan air limbah domestik (black water).

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik pasal 6 sebagaimana yang dimaksud dalam hal setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik yang dihasilkannya, pengolahan air limbah domestik wajib diserahkan pada pihak lain yang usaha dan atau kegiatannya mengolah air limbah domestik.

Kali ini, kerjasama dilakukan bersama Pemkot Blitar dan Pemkab Lamongan. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri bersama PLN UP3 Madiun yang sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan UD Sumber Ecce.

Sekadar diketahui UD Sumber Ecce sendiri yakni perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengambilan dan transportasi Air Limbah Domestik juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Blitar khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Manager PLN UP3 Kediri, Leandra Agung Tri Radi Putra, mengungkapkan atas terselenggaranya sinergi dengan Dinas PUPR Pemkot Blitar. "PLN fokus pada keselamatan kerja dan  menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya MoU ini diharapankan pengelolaan air limbah domestik berjalan dengan baik," ucap Leandra Agung kepada selalu.id, Selasa (28/11/2023).

Hal selaras juga disampaikan Kepala Dinas PUPR Pemkot Blitar, Suharyono. "Kolaborasi ini saling membantu antar instansi. Semoga kerja sama ini membawa manfaat dan jika ada kendala bisa disampaikan  untuk dikomunikasikan lebih lanjut," ujarnya.

Kedepannya, UD Sumber Ecce akan melakukan penyedotan sumber limbah air domestik yang ada di PLN UP3 Kediri satu kali dalam setahun, yang selanjutnya akan diserahkan kepada PUPR selaku pihak pengelola limbah air domestik. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan sanitasi yang bersih dan tidak mencemari lingkungan.

Di Lamongan, PLN UP3 Bojonegoro dengan Pemkab Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya juga melakukan penandatanganan MoU tentang Pengangkutan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik (Black Water).

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani secara terpisah oleh Manager PLN  UP3 Bojonegoro, Cynthia Dewi Ariyani dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Imron.

Manager PLN  UP3 Bojonegoro, Cynthia Dewi Ariyani menyambut baik kerjasama ini. "Dengan adanya penandatanganan MoU ini, kami berharap kegiatan penyedotan, pengangkutan dan pengelolaan air limbah domestik (Black Water) di PLN UP3 Bojonegoro  dan ULP Lamongan dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Token Listrik PLN Diblokir di Sidoarjo, Warga Diminta Bayar Rp10 Juta untuk Tagihan Orang Lain

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.