selalu.id - Seekor buaya betina dievakuasi dari rumah si pemilik yang berada di Jalan Wonokusumo Wetan IV No.06, Semampir, Surabaya, Kamis (9/11/2023) kemarin.
Informasi yang dihimpun selalu.id, melalui laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, buaya muara dengan panjang 3 meter sudah dipelihara selama 11 tahun oleh pemiliknya bernama Saiful (51) warga semampir Surabaya.
Baca Juga: UMK Surabaya Paling Tinggi, Wali Kota Eri Minta Pengusaha Patuhi Penetapan Gaji Karyawan
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya Buyung Hidayat mengatakan, melalui keterangan pemilik mengaku sudah tidak sanggup memelihara buaya selama belasan tahun.
"Pemilik merasa sudah tidak sanggup untuk memelihara buaya tersebut, dikarenakan untuk ukuran buaya,"kata Buyung, melalui laporannya.
Sehingga pemilik menyerahkan dan meminta bantuan petugas untuk mengevekuasi buaya itu dari rumahnya. Buyung menyebut evakuasi hewan buas tersebut hampir kesulitan karena akses jalan ke lokasi.
"Akses ke lokasi jalan cukup sempit dan saat pagi hari di depan lokasi digunakan pasar tumpah,"ujarnya.
Baca Juga: Tegas! Begini Reaksi Wali Kota Eri Soal Parkir Rp 30 Ribu di Kawasan Taman Apsari
Dalam laporan petugas, kata Buyung, dari rumah Saiful tidak ada kandang yang pemanen di sekitar rumah pemilik
"Tidak ada kandang yang permanen yang disiapkan pemilik. Buaya ditempatkan di samping ruang tamu diluar rumah ukuran 1.5 x 6 meter,"tuturnya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Beri Penghargaan Dua Petugas Satpol PP yang Dianiaya Massa Buruh
Petugas pun berhasil melakukan evakuasi dan membawa buaya itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya di Jalan Kutisari Selatan XIII/39.
"Pengantaran buaya dengan menggunakan pick up BPBD Kota Surabaya sudah sampai di BBKSDA SKW III Surabaya dan diserahterimakan kepada pihak BBKSDA SKW III Surabaya Jl Kutisari Selatan XIII/39 Surabaya,"pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto