Rabu, 22 Jul 2026 17:11 WIB

Kasus Sangketa Berakhir Damai, SMK Prapanca 2 Dibuka Kembali

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 04 Sep 2023 12:45 WIB
Penyelesaian sengketa SMK Prapanca 2
Penyelesaian sengketa SMK Prapanca 2

selalu.id - Kasus sengketa antara mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H. Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) yang berbuntut pada penyegelan gedung sekolah berakhir damai.

Kedua belah pihak dimediasi oleh Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/9/2023) lalu, pun setuju untuk membuka kembali SMK Prapanca2 . Puluhan siswa-siswi yang SMK Pranca 2 pun bisa bernapas lega dan gerbang sekolahya pun telah resmi buka kembali setelah digembok selama hampir 1,5 tahun.

"Hari ini berakhir beberapa polemik yang terjadi, khususnya kasus SMK Prapanca 2 yang anak-anak tidak bisa menuntut ilmu dan belajar menggunkan fasilitas yang ada," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce saat hadir pembukaan gembok gerbang SMK Prapanca, Senin (4/9/2023).

Pasma menyampaikan atas perdamaian kedua pihak yang sepakat mengakhiri sengketa ini, puluhan siswa yang sebelumnya mengungsi di salah satu ruang Kampus Stikosa-AWS untuk belajar, bisa kembali duduk di kelas masing-masing.

"Polri hadir membantu masyarakat, tentunya dengan berbagai upaya, baik ranah sosial maupun hukum. Kita menjabarkan segala upaya persoalan yang ada kepolisian hadir membantu," terangnya.

"Setelah ini para siswa silahkan kembali belajar di almamatermya. Mari menuntut ilmu terus, belajar terus. Mudah-mudahan semua adik-adik merasa aman dan nyaman di sekolah,"ucapnya.

Pantuan selalu.id, sekitar pukul 09.30 WIB, gerbong sekolah yang selama ini digembok kini resmi dibuka. Sorakan puluhan siswa-siswi pun terharu dan bahagia. Bahkan, sebagian dari mereka guru, siswa, orang tua wali murid sujud syukur.

Sementara Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 Gugus Legowo mengungkapkan terharunya pihak sekolah perjuangan yang sangat panjang. Dirinya pun mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bisa mendamaikan kedua pihak atas sangketa bangunan lahan ini.

"Upaya Kapolrestabes Surabaya ini saya apresiasi, saya terharu. Kapolres luar biasa sehingga anak-anak bisa kembali menuntut ilmu" jelasnya.

Dengan begini, total sebanyak 97 murid SMK Prapanca 2 bisa kembali menikmati sekolahnya dan mereka akan mulai pembelajaran pada Rabu (6/9/2023) sembari menata barang-barang dan membersihkan sekolah yang hampir 1,5 tahun tidak dihuni.

"Kita recovery menata barang-barang harus harus bersih-bersih. Kita proses secepatnya. Ini anugrah Allah bisa kembali. Buat kami saya mengimbau seluruh masyarakat dan seluruh pemerhati pendidikan, pendidikan ini penting harapan bangsa, ini amanah Undang-undang,  dimanapun agar tdk terjadi lagi dan berdampak kepada anak," pungkasnya.

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.