Selasa, 21 Jul 2026 23:05 WIB

Ketua Bawaslu Surabaya Dipanggil Kajari, Diduga Soal Korupsi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Agu 2023 15:06 WIB
Kantor Kajari Surabaya
Kantor Kajari Surabaya

selalu.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, M. Agil Akbar dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait tindak pidana dugaan korupsi, Selasa (1/8/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kajari Surabaya, Putu Arya Wibisana yang menyampaikan bahwa pihaknya memanggil Ketua Bawaslu Agil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Tak hanya itu, sebelumnya Kajari juga telah mengirimkan surat panggilan bernomor B-3200A/M.S.10/Fd.i/07/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, Martina Peristyanti, tertanggal 25 Juli 2023.

"Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan saudara M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," kata Putu, melalui keterangan rilisnya, kepada selalu.id.

Putu menjelaskan bahwa terdapat 10 pertanyaan yang ditujukan kepada kepada Agil dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar 1 jam," ujarnya.

Nantinya, setelah panggilan dan terkumpulnya dari keterangan Agil, Kajari bakal memanggil pihak-pihak lainnya yang terkait. Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci nama-nama yang terkait atas dugaan korupsi.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Berdasarkan keterangan Saudara M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," jelasnya.

Saat konfirmasi selalu.id kepada pihak Bawaslu Surabaya belum ada keterangan dna jawaban terkait panggilan Agil dari dugaan korupsi yang belum diketahui. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.