Rabu, 22 Jul 2026 10:44 WIB

Kejari Terima Dua Laporan Kasus Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Feb 2023 09:04 WIB
Balai Kota Surabaya. Foto: Arif Fajar Ardianto
Balai Kota Surabaya. Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menerima dua kasus pungutan liar di lingkungan Pemkot Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi.

"Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan,"kata Khristiya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Khiristiya menerangkan, Pemkot Surabaya hanya mengirimkan laporan tentang kasusnya, bukan oknum ASN yang diduga pelaku.

"Jadi yang dilaporkan itu punglinya, nanti mengarah kepada siapa, oknum yang terlibat siapa, korbannya siapa yang melakukan pungli nanti terbuka pada saat pemeriksaan," ujarnya.

Dua kasus yang dilaporkan tersebut, lanjutnya, adalah pungli sertifikat tanah di Bangkingan, Lakarsanti dan penerimaan pegawai outsourcing. Laporan itu pun sudah diterima Kejari pada Senin (30/1/2023) lalu.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Sudah dilaporkan dua-duanya. Dalam proses pemeriksaan. Sudah (dilaporkan) beberapa hari lalu," terangnya.

Diketahui, kedua kasus yang dilaporkan Pemkot yakni pertama terjadi di Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku yang merupakan ASN kelurahan Bangkingan itu meminta uang Rp30 juta kepada pemohon pengurusan sertifikat tanah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kasus kedua, seorang ASN diduga menjanjikan pekerjaan tenaga kontrak dengan meminta biaya Rp15 juta kepada korban. Namun, janji pekerjaan tersebut, tak terpenuhi dan korban pun melapor ke Wali Kota Surabaya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.