Kamis, 03 Sep 2026 16:33 WIB

6,3 Miliar Aset Pemkot Surabaya Terselamatkan, Wali Kota Risma Beri Penghargaan Kejati Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 29 Jul 2020 14:52 WIB
Pemberian penghargaan oleh Wali Kota Risma kepada Kejati
Pemberian penghargaan oleh Wali Kota Risma kepada Kejati

Surabaya (selalu.id) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir beserta jajarannya, Rabu (29/07/2020). Penghargaan ini diberikan karena Kejati Jatim telah banyak membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyelamatkan aset negara.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Wali Kota Risma mengatakan, penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada jajaran Kejati Jatim yang telah membantu dalam mengembalikan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa tanah seluas 39.985 meter persegi, serta uang Rp 6.392.100.000. Semua aset yang berhasil diselamatkan itu pun kembali ke warga Surabaya.

"Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejaksaan Tinggi Jatim," kata dia usai acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Kantor Kejati Jatim.

Namun demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengungkapkan, bahwa masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejati Jatim dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.

"Masih ada PR, nanti sebentar lagi ada kejutan. Ada delapan (aset), itu semua nanti akan kembali kepada warga Surabaya. Bukan untuk kejaksaan atau saya, tapi itu kembali kepada warga Surabaya," jelas dia.

Karena itu, wali kota yang menjabat Presiden UCLG Aspac ini pun menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejati Jatim. Menurutnya, kejaksaan selama ini tak hanya membantu Pemkot Surabaya dalam mengembalikan aset, tapi di dalam prosesnya mereka juga banyak membantu dalam pengadaan tanah maupun pengadaan barang dan jasa.

"Banyak sekali memang kami dibantu. Karena itu atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tutur Wali Kota Risma.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir menyampaikan, penghargaan yang diterima ini atas keberhasilan jajaran Kejati Jatim dalam membantu mengembalikan beberapa aset milik Pemkot Surabaya yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Bahkan, di antara aset yang berhasil diselamatkan itu, sudah sekitar 27 tahun yang lalu dikuasai pihak ketiga.

"Seperti tanah yang ada di Karangpilang itu dikuasai pihak ketiga sejak 1993. Alhamdulillah tanah itu bisa dikembalikan lagi kembali kepada Pemkot Surabaya. Termasuk ada uangnya sebanyak Rp 6 miliar," kata M Dofir.

Selain aset berupa tanah, kenapa ada uang? M Dofir menjelaskan, bahwa uang itu merupakan hasil konsinyasi. Sebab, saat itu ada permasalahan hukum antara pihak ketiga dengan Pemkot Surabaya dan sebagian tanah itu dilewati jalan tol. Sehingga kemudian di-appraisal sekitar Rp 6,3 miliar.

"Karena permasalahannya itu sudah clear, akhirnya uang dan tanah itu kita kembalikan dan kita serahkan kepada Pemkot Surabaya. Atas dasar itulah Kejaksaan Tinggi Jatim mendapatkan penghargaan," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga menyatakan siap membantu Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset lain yang masih dikuasai pihak ketiga. Tentunya Kejati Jatim perlu mendapat dukungan dari Pemkot Surabaya berupa data-data pendukung sebagai dasar untuk menyelamatkan aset tersebut.

"Nanti kalau data-data itu sudah kita terima, tentunya data itu akan kita akan gali, kita teliti, kita pelajari dan analisa," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ada dua penghargaan yang diberikan Wali Kota Risma kepada Kepala Kejati Jatim beserta jajarannya. Pertama, penghargaan diberikan atas peran serta aktifnya dalam memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum membantu Pemkot Surabaya dalam pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya.

Sedangkan kedua, penghargaan diberikan atas peran aktifnya jajaran Kejati Jatim dalam penyelamatan Tanah BTKD Kelurahan Karangpilang seluas 39.985 meter persegi dan uang sebesar Rp. 6.392.100.000. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.