Rabu, 22 Jul 2026 08:37 WIB

Hotman Paris Sebut Venna Melinda Tak Diberi Nafkah Selama Tiga Bulan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jan 2023 17:18 WIB
Hotman Paris bersama Vena Melinda saat di Mapolda Jatim
Hotman Paris bersama Vena Melinda saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Pengacara Kondang Hotman Paris menyebut bahwa Artis Venna Melinda selain mengalami KDRT, juga tak diberi nafkah selama tiga bulan terakhir oleh suaminya Ferry Irawan.

"Masalah private suami istri dan selama tiga bulan terakhir (Ferry Irawan) tidak pernah memberi nafkah,"kata Hotman, di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Bahkan selama tiga bulan terakhir, Hotman menjelaskan, Ferry beberapa kali melakukan kekerasan. Apabila sedang emosi, Ferry kerap kali membekap, mendorong, dan memitung hingga Venna mengalami keretakan ditulang rusuk.

"Mengalami 3 bulan terakhir kekerasan fisik. Dengan cara di piting, dibekap, tulang rusuknya retak kata dokter,"ujar Hotman.

Sementara itu, Artis Venna melinda mengaku selama tiga bulan terakhir tidak diberi nafkah oleh Suaminya Ferry. Bahkan, selama ini dirinya yang mencukupi kebutuhannya.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Saya mencukupkan kebutuhannya,"ungkapnya.

Venna pun menyebut bahwa motif suaminya melakukan kekerasan tersebut karena cemburu dan marah jika tak dituruti.

"Kalau cemburu, kalau permintaanya tidak dituruti (marah) macam-macam,"terangnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Diberitakan sebelumnya, Hotman mengatakan, kedatangan kliennya Venna kembali ke Polda Jatim, untuk memberi keterangan tambahan BAP atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tambahan tersebut terdapat dua pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni pasal 44 ayat 1 terkait fisik dan pasal 45 KDRT Psikis. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.