Handuk dan Pakaian Jadi Barang Bukti Kasus KDRT Artis Vena Melinda dan Ferry
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 09 Jan 2023 14:09 WIB
selalu.id - Artis sekaligus politisi Vena melinda melaporkan Suaminya Ferry Irawan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Jatim.
Dalam pelaporannya, Vena membawa sejumlah barang bukti yakni handuk dan pakaian yang dipakai pada saat kejadian KDRT yang dilakukan Ferry di salah satu Hotel di Kota Kediri.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
"Untuk barang bukti hanya handuk, dan baju yang dipakai pelapor (Vena). Sementara pelapor masih memberi keterangan," Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Totok menjelaskan, pelapor juga telah melaporkan kasus ini di Polresta Kediri. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
"Karena pelapor tinggal di Surabaya ingin ditangani Polda untuk efisien waktu, kami baru menerima LP dari Polresta Kediri," ujarnya.
Terkair pemeriksaan visum, kata dia, kasus ini masih dalam tahap pelaporan dan belum ke pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
"Saat ini sedang berproses pemeriksaan awal,"pungkasnya.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi menjalani hidup sebagai sepasang suami istri sejak menikah pada 7 Maret 2022 lalu. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi