Angka Kriminalitas di Surabaya Meningkat Sepanjang Tahun 2022, Ini Penyebabnya
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 01 Jan 2023 13:01 WIB
selalu.id - Polretabes Surabaya mencatat angka kriminalitas di Kota Surabaya mengalami kenaikan sebanyak 4453 kasus sepanjang 2022. Dibandingkan tahun 2021 sebelumnya sebanyak 4082.
Dari ribuan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berhasil menyelesaikan 4.645 kasus. Kemudian, tahun 2022 berhasil 3.647 kasus atau turun 32 persen.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan, kasus kriminalitas paling tinggi yakni narkoba, sebanyak 848 laporan pada 2021 dan meningkat menjadi 1.147 laporan pada 2022.
Kemudian pencurian motor menempati urutan kedua terbanyak yakni 644 laporan pada 2021 dan 473 laporan pada 2022.
Yusep menjelaskan, angka kriminalitas di Kota Surabaya mengalami peningkatan seiring dengan perubahan kondisi pandemik COVID-19.
Ia menilai, perubahan kondisi pandemi yang semakin menurun membuat perilaku masyarakat berubah.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Peningkatan ini dari pandemi, adanya kebiasaan baru terhadap kegiatan masyarakat," jelasnya
Sepanjang 2022 itu, kata Yusep, pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan polisi dibantu dengan CCTV di sejumlah titik di Kota Surabaya. Hal itu lebih mudah mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
"CCTV akan sangat membantu untuk mengungkap kejahatahan," imbuhnya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Lebih lanjut Yusep menjelaskan, total sebanyak 3000 CCTV yang terpasang oleh Pemerintah Kota Surabaya dan dikoneksikan dengan layanan 112. Angka itu, belum termasuk yang dipasang pihak swasta
"Ini menjadi pendukung fungsi reskrim di dalam pengungkapan, pengungkapan akan lebih cepat dan maksimal," terangnya.
Polrestabes Surabaya berharap masyarakat untuk memasang CCTV di lingkungannya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi