Melawan saat Diamankan, Pelaku Perampokan di Probolinggo Ditembak
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 20 Des 2022 17:11 WIB
selalu.id - Melawan petugas saya hendak diamankan, pelaku perampokan di Probolinggo mendapat tindakan tegas tembak kaki.
LL (24) merupakan salah satu dari pelaku perampokan di Probolinggo harus meringkuk di sel tahanan Polres Probolinggo. Warga Asal Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ini diamankan petugas pada 16 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG
"Tersangka kami amankan di wilayah Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, Selasa (20/12).
Arsya menjelaskan, pelaku harus diamankan petugas lantaran ia melalukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban A (36) warga Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, Probolinggo pada 24 November 2022 lalu.
Pelaku masuk rumah sekitar pukul 03.00 WIB saat korban tengah tertidur lelap.
Baca Juga: Viral di Mojokerto, Ibu Ajak Dua Anak dan Adiknya Curi Tas Hingga Buku di Toko
"Pelaku membangunkan korban dan mengalungkan celurit ke leher korban. Serta mengambil harta benda milik korban," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Racmad Ridho mengatakan, pelaku LL merupakan salah satu dari 4 pelaku lainnya yang berhasil diamankan petugas.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas melalukan tindakan tegas dan terukur. Namun untuk 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.
Baca Juga: Gaya-gayaan jadi Pelaksana Proyek, Eh.. Kini Malah Masuk Penjara
Dalam peristiwa perampokan tersebut, pelaku membawa kabur satu dompet, kalung emas, 2 buah handphone dan uang satu juta rupiah.
"Atas perbuatan yang dilakukan pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara;" tandasnya. (FUD/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3246-melawan-saat-diamankan-pelaku-perampokan-di-probolinggo-ditembak
