Rabu, 12 Agu 2026 02:52 WIB

Kejari Tahan Oknum Dinkopdag Surabaya Terkait Perizinan Minuman Beralkohol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 16 Des 2022 17:26 WIB
Penahanan tersangka oknum Dinkopdag saat di Kejari Surabaya
Penahanan tersangka oknum Dinkopdag saat di Kejari Surabaya

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan oknum pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya terkait penyimpangan perizinan minuman beralkohol (minhol).

Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetyo Panca Atmaja mengatakan, tersangka tim penyidik bekerja cukup profesional dalam mengusut kaaus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol.

Baca Juga: Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Ari menyampaikan, Oknum berisinial HLP itu juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus perijinan minhol.

"Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ari, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, tim penyidik akhirnya memutuskan untuk menaikkan status HLP dari saksi menjadi tersangka.

Ditetapkannya tersangka HLP tersebut, sesuai Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

"Sekitar pukul 19.00 WIB, kita tetapkan sebagai tersangka,"jelasnya.

Kemudian, pada hari itu juga, Ari menerangkan, HLP kembali menjalani pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan penahanan,"terangnya.

Baca Juga: Bukan Sekedar Kompetisi, Midtown Indonesia Satukan Perhotelan Surabaya Lewat Bulu Tangkis

Penahanan HLP itu juga sesuai surat perintah penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022,"pungkasnya.

Seperti diberitakan kasus yang melilit HLP, oknum Dinkopdag Surabaya ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan olehnya.

HLP ini menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha. Namun belakangan diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Kunjungi Lahan Terdampak Kekeringan di Gresik, Mentan Amran Tawarkan Solusi Gak Pake Ribet

Data Kementerian Pertanian mencatat, 229,9 hektar lahan pertanian di Jawa Timur terdampak kekeringan. Dari angka itu, ada 19,2 hektar yang berada di Gresik.

Mayat Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Suramadu

Saat ini,jenazah pria misterius itu tengah dilakukan visum maupun otopsi di RSUD dr Soetomo Surabaya, untuk mengungkap identitasnya maupun penyebab kematiannya.