Sabtu, 06 Jun 2026 09:21 WIB

Kejari Tahan Oknum Dinkopdag Surabaya Terkait Perizinan Minuman Beralkohol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 16 Des 2022 17:26 WIB
Penahanan tersangka oknum Dinkopdag saat di Kejari Surabaya
Penahanan tersangka oknum Dinkopdag saat di Kejari Surabaya

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan oknum pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya terkait penyimpangan perizinan minuman beralkohol (minhol).

Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetyo Panca Atmaja mengatakan, tersangka tim penyidik bekerja cukup profesional dalam mengusut kaaus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Ari menyampaikan, Oknum berisinial HLP itu juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus perijinan minhol.

"Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ari, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, tim penyidik akhirnya memutuskan untuk menaikkan status HLP dari saksi menjadi tersangka.

Ditetapkannya tersangka HLP tersebut, sesuai Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

"Sekitar pukul 19.00 WIB, kita tetapkan sebagai tersangka,"jelasnya.

Kemudian, pada hari itu juga, Ari menerangkan, HLP kembali menjalani pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan penahanan,"terangnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Penahanan HLP itu juga sesuai surat perintah penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022,"pungkasnya.

Seperti diberitakan kasus yang melilit HLP, oknum Dinkopdag Surabaya ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan olehnya.

HLP ini menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha. Namun belakangan diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.