Sabtu, 26 Sep 2026 21:33 WIB

Kejari Tahan Oknum Dinkopdag Surabaya Terkait Perizinan Minuman Beralkohol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 16 Des 2022 17:26 WIB
Penahanan tersangka oknum Dinkopdag saat di Kejari Surabaya
Penahanan tersangka oknum Dinkopdag saat di Kejari Surabaya

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan oknum pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya terkait penyimpangan perizinan minuman beralkohol (minhol).

Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetyo Panca Atmaja mengatakan, tersangka tim penyidik bekerja cukup profesional dalam mengusut kaaus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol.

Baca Juga: Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Ari menyampaikan, Oknum berisinial HLP itu juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus perijinan minhol.

"Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ari, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, tim penyidik akhirnya memutuskan untuk menaikkan status HLP dari saksi menjadi tersangka.

Ditetapkannya tersangka HLP tersebut, sesuai Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Baca Juga: ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

"Sekitar pukul 19.00 WIB, kita tetapkan sebagai tersangka,"jelasnya.

Kemudian, pada hari itu juga, Ari menerangkan, HLP kembali menjalani pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan penahanan,"terangnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Penahanan HLP itu juga sesuai surat perintah penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022,"pungkasnya.

Seperti diberitakan kasus yang melilit HLP, oknum Dinkopdag Surabaya ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan olehnya.

HLP ini menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha. Namun belakangan diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Ia juga mengingatkan BPD bukan lawan, melainkan mitra kerja kades.

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Proses penangkapan dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.