Jubir KPK Sebut Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Dana Hibah
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 15 Des 2022 16:51 WIB
selalu.id - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan 4 orang di lingkungan DPRD Jawa Timur, salah satunya adalah Sekretaris Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak, pada Rabu (14/12/2022) malam. Saat ini mereka telah di bawa ke Jakarta.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
"Selain (Sahat Tua Simanjuntak) itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,"kata Ali, saat dihubungi selalu.id, Kamis (15/12/2022).
Diketahui, Sahat Tua Simanjuntak dan dan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif beserta tiga lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu, (15/12/2022) malam.
Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat
"Perkembangan akan segera disampaikan,"jelas Ali.
Tak hanya menangkap, KPK memperdalam kasus dan mencari bukti pendukung dengan mendatangi kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (15/12/2022) pagi. Mereka fokus memeriksa ruangan CCTV.
Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah
5 orang petugas KPK datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia bewarna hitam sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menggeledah dan menyegel 3 ruangan kantor DPRD Jatim. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3216-jubir-kpk-sebut-penangkapan-wakil-ketua-dprd-jatim-terkait-dana-hibah
