Kamis, 04 Jun 2026 11:00 WIB

Ini Alasan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Okt 2022 10:26 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim

selalu.id - Kepolisian telah memulai melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap para tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim. Dua orang telah dipanggil kemarin, Selasa (11/10/2022) dan tiga yang diketahui anggota polisi dipanggil hari ini, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, meski telah menjadi tersangka dan telah diperiksa. Mereka masih belum bisa ditahan, sebab akan dilakukan pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Nggak ditahan masih ada tambahan lagi,"kata Dirmnanto, Selasa (11/10/2022) malam.

Begitu pula dengan tersangka lainnya, Dirmanto menjelaskan, mereka masih belum ditahan karena dilakukan pemeriksaan pencocokan pada saksi dan barang bukti.

"Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan untuk pencocokan saksi dan barang bukti lapangan,"ujarnya.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Dirmanto menambahkan, masih ada pemeriksaan dan tambahan terhadap saksi-saksi lainnya untuk melengkapi hasil pemeriksaan tersangka.

"Memeriksa saksi-saksi lainnya, diperlukan dalam proses penyelidikan,"jelasnya.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Diketahui, sebanyak enam orang telah ditetapkan tersangka oleh polisi atas tragedi Kanjuruhan.

Enam tersangka tersebut di antaranya Direktur PT LIB Akhmad Harian Lukito, Ketua Panpel Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag OPS Polres Malang Wahyu SS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang TSA. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Tersangka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.