Rabu, 22 Jul 2026 22:28 WIB

Ini Alasan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Okt 2022 10:26 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim

selalu.id - Kepolisian telah memulai melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap para tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim. Dua orang telah dipanggil kemarin, Selasa (11/10/2022) dan tiga yang diketahui anggota polisi dipanggil hari ini, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, meski telah menjadi tersangka dan telah diperiksa. Mereka masih belum bisa ditahan, sebab akan dilakukan pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

"Nggak ditahan masih ada tambahan lagi,"kata Dirmnanto, Selasa (11/10/2022) malam.

Begitu pula dengan tersangka lainnya, Dirmanto menjelaskan, mereka masih belum ditahan karena dilakukan pemeriksaan pencocokan pada saksi dan barang bukti.

"Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan untuk pencocokan saksi dan barang bukti lapangan,"ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Dirmanto menambahkan, masih ada pemeriksaan dan tambahan terhadap saksi-saksi lainnya untuk melengkapi hasil pemeriksaan tersangka.

"Memeriksa saksi-saksi lainnya, diperlukan dalam proses penyelidikan,"jelasnya.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Diketahui, sebanyak enam orang telah ditetapkan tersangka oleh polisi atas tragedi Kanjuruhan.

Enam tersangka tersebut di antaranya Direktur PT LIB Akhmad Harian Lukito, Ketua Panpel Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag OPS Polres Malang Wahyu SS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang TSA. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.