Rabu, 22 Jul 2026 14:41 WIB

Dituding Terlibat Penjualan Barang Sitaan, Begini Tanggapan Kasatpol PP Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Agu 2022 10:05 WIB
Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto
Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto

selalu.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya, Eddy Christijanto angkat bicara terkait laporan keterlibatan dirinya pada kasus penjualan barang sitaan hasil razia yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya.

Eddy mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikut proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Kita hormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan,"kata Eddy, saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Berbeda dengan mantan Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengaku bahwa dirinya didatangi oleh beberapa pihak untuk menceritakan kasus tersebut.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Saya no coment dulu, yang saya minta adalah agar mereka mengembalikan uang dan barang-barang yang sudah keluar dari gudang hari itu juga,"ujarnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum FE, Abbdurahman Saleh menyampaikan, pihaknya telah melaporkan sembilan nama tersebut, Rabu (10/8/2022) kemarin.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Nama-nama yang dilaporkan itu, yakni atasan FE di Satpol PP Kota Surabaya, AM, P, SN, SL, Y, SE, I, dan satu orang pihak pembeli. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.