Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Tersangka Penjual Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Ungkap Peran 9 Orang Lainnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Agu 2022 09:16 WIB
Kuasa hukum FE, (Kiri) Iwan Harmurti, (kanan) Abbdurahman Saleh saat di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya
Kuasa hukum FE, (Kiri) Iwan Harmurti, (kanan) Abbdurahman Saleh saat di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya

selalu.id - Tersangka FE oknum yang menjual barang sitaan di gudang Satpol PP Surabaya, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/8/2022). FE diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB, sebanyak 18 pertanyaan yang diajukan.

Kuasa Hukum FE, Abdurahman Saleh mengatakan, kliennya telah menguraikan peran 9 orang yang terlibat kasus menjual barang sitaan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Beberapa pertanyaan, intinya terkait posisi FE sebagai tersangka, pak FE menyebutkan posisi peran masing-masing orang tersebut telah diuraikan dalam bentuk BAP,"kata Saleh, saat dihubungi selalu.id

Saleh menyampaikan, pihaknya menyampaikan beberapa nama-nama yang ikut terlibat tersebut dan telah melaporkannya kepada Kajari Surabaya pasa Rabu (10/9/2022) kemarin.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Pada intinya apa yang kita laporkan kemarin sudah terurai, sembilan orang serta perannya sudah terurai dalam bentuk BAP,"ujarnya.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, Saleh mengaku masih belum tahu dan menunggu dari kejaksaan yang akan menyelidik laporan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Tergantung jaksa harus mempertimbangkan, apa yang disampaikan oleh FE tadi sudah menjadi tugas kewenangan dari kejaksaan untuk mengembangkan kasus itu,"jelasnya.

Diketahui dalam surat laporan yang diberikan oleh Kuasa Hukum kepada selalu.id, ada sembilan orang yang dilaporkan itu, yakni atasan FE di Satpol PP Kota Surabaya, AM, P, SN, SL, Y, SE, I, dan satu orang pihak pembeli. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.