Jumat, 05 Jun 2026 03:25 WIB

Tersangka Penjual Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Ungkap Peran 9 Orang Lainnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Agu 2022 09:16 WIB
Kuasa hukum FE, (Kiri) Iwan Harmurti, (kanan) Abbdurahman Saleh saat di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya
Kuasa hukum FE, (Kiri) Iwan Harmurti, (kanan) Abbdurahman Saleh saat di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya

selalu.id - Tersangka FE oknum yang menjual barang sitaan di gudang Satpol PP Surabaya, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/8/2022). FE diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB, sebanyak 18 pertanyaan yang diajukan.

Kuasa Hukum FE, Abdurahman Saleh mengatakan, kliennya telah menguraikan peran 9 orang yang terlibat kasus menjual barang sitaan tersebut.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Beberapa pertanyaan, intinya terkait posisi FE sebagai tersangka, pak FE menyebutkan posisi peran masing-masing orang tersebut telah diuraikan dalam bentuk BAP,"kata Saleh, saat dihubungi selalu.id

Saleh menyampaikan, pihaknya menyampaikan beberapa nama-nama yang ikut terlibat tersebut dan telah melaporkannya kepada Kajari Surabaya pasa Rabu (10/9/2022) kemarin.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Pada intinya apa yang kita laporkan kemarin sudah terurai, sembilan orang serta perannya sudah terurai dalam bentuk BAP,"ujarnya.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, Saleh mengaku masih belum tahu dan menunggu dari kejaksaan yang akan menyelidik laporan tersebut.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Tergantung jaksa harus mempertimbangkan, apa yang disampaikan oleh FE tadi sudah menjadi tugas kewenangan dari kejaksaan untuk mengembangkan kasus itu,"jelasnya.

Diketahui dalam surat laporan yang diberikan oleh Kuasa Hukum kepada selalu.id, ada sembilan orang yang dilaporkan itu, yakni atasan FE di Satpol PP Kota Surabaya, AM, P, SN, SL, Y, SE, I, dan satu orang pihak pembeli. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.