Rabu, 04 Feb 2026 18:29 WIB

Ini Pendapat Wali Kota Eri Soal Rumah Jagal Anjing di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 03 Agu 2022 11:00 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut kasus rumah jagal anjing di Surabaya tidak mempunyai Peraturan Daerah (Perda), sehingga, pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menindak.

"Yang diatur pemerintah PP 95 tahun 2019 tidak ada tempat jagal, jadi bukan ranah Pemkot Surabaya," kata Eri, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: 626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim

Eri mengatakan, di Surabaya hanya ada Perda dan Perwali untuk Rumah Potong Hewan (RPH) yang mengatur khusus hewan ternak.

"Ternak itu sudah pasti sapi kambing semua yg di RPH tapi kalo anjing kan ga onok (gak ada), Jadi aturan RPH sudah ada PP hewan mana aja yang bisa dipotong,"ujarnya.

Karena tidak mempunyai Perda, Eri menyampaikan, kasus tersebut langsung diambil alih oleh kepolisian karena memang tidak sesuai.

Baca Juga: Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Menurutnya, Pemkot hanya berurusan jika sesuai Perda yakni dengan hewan ternak.

"Nanti Kapolrestabes langsung ambil alih. Karena beda lagi, bukan pemotongan hewan,"tegasnya.

Baca Juga: TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Sebelumnya, Rumah Jagal Anjing di Jalan Pesapen IV no 34 telah dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun juga telah memasang garis polisi di TKP, Senin (1/8/2022) sore.

Rumah jagal anjing itu dilaporkan oleh Komunitas pencinta hewan, Animals Hope Shelter Indonesia kepada Polrestabes Surabaya dengan LP LP/B/862/VII/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

OTT KPK Hari Ini: Satu di Banjarmasin, Satunya Bea Cukai Jakarta

Dari kedua kasus tersebut, KPK belum merincikan siapa saja pihak yang diamankan dan detail konstruksi perkara. 

Kantor Bea Cukai Pusat Digeledah KPK, Rangkaian OTT?

Budi menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.

Besok, Gubernur Jatim Khofifah Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program hibah yang menjadi perkara.

Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Dengan hadirnya susur Sungai Ngotok, Pemkot Mojokerto berharap TBM akan menjadi magnet wisata baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Melalui program ini, diharapkan model digitalisasi bansos yang diuji di beberapa daerah pilot project dapat direplikasi secara nasional.

Operasional Dermaga Jamrud Selatan Surabaya Kembali Normal Pasca Insiden Kapal Pacific 88

"Saat ini seluruh kegiatan operasional berjalan lancar dan terus dipantau secara intensif," kata Branch Manager Terminal Jamrud, Nilam Mirah Muh Junaedhy.