Senin, 07 Sep 2026 08:56 WIB

Hobi Ngintip dan Rekam Wanita Mandi, Pemuda di Surabaya ini Diringkus Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 23 Jul 2022 15:20 WIB
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya

selalu.id - Seorang pemuda penghuni kos di wilayah Surabaya Barat berisinial FA (28) diamankan polisi lantaran terpergok sedang mengintip dan merekam tetangga kosnya yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Mirzal Maulana, mengatakan bahwa pelaku FA dilaporkan oleh korban WN (29) usai ketahuan merekam dirinya sedang mandi.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Kejadian tersebut berawal pada Minggu (19/6/2022) sore, di rumah kost wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut," kata Mirzal, Sabtu (22/7/2022).

Mirzal menjelaskan, saat ketauan merekam korban sontak langsung berteriak kencang. Kemudian anak pemilik kost mendengar dan melihat FA melarikan diri.

Setelah itu, pemilik kost langsung mengamankan FA. Dari ponsel FA ditemukan beberapa rekaman aktivitas manfi korban WN penghuni kost lainnya.

"Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita diringkus," jelas Mirzal.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi, mengungkapkan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu adalah tetangga penghuni kost. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja.

"Pelaku FA menjalankan aksinya menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya," ucap Wardi.

Wardi menjelaskan, Penangkapan FA dilakukan saat itu juga setelah adanya laporan dari korban WN.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Selain mengamankan FA, polisi menyita barang bukti flashdisk milik pelaku yang terdapat rekaman berisi video wanita yang lain tengah mandi.

Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kostnya.

Atas perbuatannya, FA (28) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.