Kamis, 22 Okt 2026 18:10 WIB

Hobi Ngintip dan Rekam Wanita Mandi, Pemuda di Surabaya ini Diringkus Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 23 Jul 2022 15:20 WIB
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya

selalu.id - Seorang pemuda penghuni kos di wilayah Surabaya Barat berisinial FA (28) diamankan polisi lantaran terpergok sedang mengintip dan merekam tetangga kosnya yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Mirzal Maulana, mengatakan bahwa pelaku FA dilaporkan oleh korban WN (29) usai ketahuan merekam dirinya sedang mandi.

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

"Kejadian tersebut berawal pada Minggu (19/6/2022) sore, di rumah kost wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut," kata Mirzal, Sabtu (22/7/2022).

Mirzal menjelaskan, saat ketauan merekam korban sontak langsung berteriak kencang. Kemudian anak pemilik kost mendengar dan melihat FA melarikan diri.

Setelah itu, pemilik kost langsung mengamankan FA. Dari ponsel FA ditemukan beberapa rekaman aktivitas manfi korban WN penghuni kost lainnya.

"Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita diringkus," jelas Mirzal.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi, mengungkapkan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu adalah tetangga penghuni kost. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja.

"Pelaku FA menjalankan aksinya menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya," ucap Wardi.

Wardi menjelaskan, Penangkapan FA dilakukan saat itu juga setelah adanya laporan dari korban WN.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Selain mengamankan FA, polisi menyita barang bukti flashdisk milik pelaku yang terdapat rekaman berisi video wanita yang lain tengah mandi.

Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kostnya.

Atas perbuatannya, FA (28) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanhunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.