Rabu, 22 Jul 2026 19:10 WIB

Forkopimda Jatim Gelar Deklarasi Setia NKRI Bersama Khilafatul Muslimin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 30 Jun 2022 16:54 WIB
Forkopimda Jatim gelar Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Surabaya Raya Setia Kepada Pancasila dan NKRI
Forkopimda Jatim gelar Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Surabaya Raya Setia Kepada Pancasila dan NKRI

selalu.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Timur menggelar deklarasi kebangsaan bersama Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa deklarasi bersama perwakilan 53 warga Khifalatul Muslimin Surabaya Raya untuk setia kepada pancasila dan NKRI.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

"Saya terimakasih kepada seluruh jajaran atas kelompokkan forkompinda dan tokoh ulama hadir dan Muhammadiyah yang melakukan komunikasi pencerahan. sehingga saudara-saudara kita ikhtiar tetap setia pancasila dan NKRI,"kata Irjen Pol Nico Afinta, usai deklarasi kebangsaan di Balai Pemuda Surabaya, Kamis (30/6/2022).

Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa kesepakatan musyawarah dan mufakat serta gotong royong yang telah dilakukan bangsa Indonesia, berdasarkan Undang-Undang 1945 sebagai filosofi dasar negara bangsa.

"Dengan nama pancasila yang bawahnya diikat oleh kita bertulisan, Bhineka Tunggal Ika. Itu banyak hal yang telah disepakati seluruh bangsa kita. Termasuk khilfatul muslimin yang sudah menyepakati juga bahwa pancasila menjadi dasar Bhineka Tunggal Ika,"tegasnya.

Perwakilan warga Khifalatul Muslimin, Khoiri Hidayat menyampaikan pihaknya menipis tudingan yang beredar negatif dari masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ia menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin bukanlah negara melainkan jamaah muslim dan tidak ada ideologi, namun hanyalah ajaran Islam.

"Khilafatul muslimin ini bukan kembali ke NKRI. Kami dari dulu sejak diumatkan kealipahan 18 juli 1997 itu kami menjunjung tinggi Pancasila dan UU dasar itu karena kami hidup disini,"tegas Khoiri

Khoiri juga menyampaikan sebanyak 300 warga Khilafatul Muslimin Surabaya Raya menyetujui ajaran islam dan setia kepada pancasila serta NKRI

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Maka karena ada deklarasi ini kami terimakasih kepada kapolda Jatim dan jajarannya (Forkopimda) seta para tokoh ulama dan muhammadiyah," terangnya.

Deklarasi ini dihadiri oleh Forkopimda Jatim, di antaranya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Ketua MUI Jatim dan sejumlah toko agama. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.