Kamis, 22 Okt 2026 21:38 WIB

Forkopimda Jatim Gelar Deklarasi Setia NKRI Bersama Khilafatul Muslimin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 30 Jun 2022 16:54 WIB
Forkopimda Jatim gelar Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Surabaya Raya Setia Kepada Pancasila dan NKRI
Forkopimda Jatim gelar Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Surabaya Raya Setia Kepada Pancasila dan NKRI

selalu.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Timur menggelar deklarasi kebangsaan bersama Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa deklarasi bersama perwakilan 53 warga Khifalatul Muslimin Surabaya Raya untuk setia kepada pancasila dan NKRI.

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

"Saya terimakasih kepada seluruh jajaran atas kelompokkan forkompinda dan tokoh ulama hadir dan Muhammadiyah yang melakukan komunikasi pencerahan. sehingga saudara-saudara kita ikhtiar tetap setia pancasila dan NKRI,"kata Irjen Pol Nico Afinta, usai deklarasi kebangsaan di Balai Pemuda Surabaya, Kamis (30/6/2022).

Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa kesepakatan musyawarah dan mufakat serta gotong royong yang telah dilakukan bangsa Indonesia, berdasarkan Undang-Undang 1945 sebagai filosofi dasar negara bangsa.

"Dengan nama pancasila yang bawahnya diikat oleh kita bertulisan, Bhineka Tunggal Ika. Itu banyak hal yang telah disepakati seluruh bangsa kita. Termasuk khilfatul muslimin yang sudah menyepakati juga bahwa pancasila menjadi dasar Bhineka Tunggal Ika,"tegasnya.

Perwakilan warga Khifalatul Muslimin, Khoiri Hidayat menyampaikan pihaknya menipis tudingan yang beredar negatif dari masyarakat.

Baca Juga: Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin bukanlah negara melainkan jamaah muslim dan tidak ada ideologi, namun hanyalah ajaran Islam.

"Khilafatul muslimin ini bukan kembali ke NKRI. Kami dari dulu sejak diumatkan kealipahan 18 juli 1997 itu kami menjunjung tinggi Pancasila dan UU dasar itu karena kami hidup disini,"tegas Khoiri

Khoiri juga menyampaikan sebanyak 300 warga Khilafatul Muslimin Surabaya Raya menyetujui ajaran islam dan setia kepada pancasila serta NKRI

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

"Maka karena ada deklarasi ini kami terimakasih kepada kapolda Jatim dan jajarannya (Forkopimda) seta para tokoh ulama dan muhammadiyah," terangnya.

Deklarasi ini dihadiri oleh Forkopimda Jatim, di antaranya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Ketua MUI Jatim dan sejumlah toko agama. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.