Usai Jalur Zonasi, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran PPDB SMP Swasta, Ini Caranya
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 25 Jun 2022 15:05 WIB
selalu.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menjalin kolaborasi dengan 179 SMP swasta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring.
Pendaftaran mulai dibuka Jumat 24 Juni sampai dengan 14 Juli mendatang dengan mengakses laman ppdb.surabaya.go.id.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pendaftaran itu menggunakan NIK siswa dan PIN yang didapat saat validasi di PPDB SMPN.
"Pendaftaran PPDB SMP swasta menggunakan alamat website yang sama dengan PPDB SMPN," kata Yusuf, Sabtu (25/6/2022).
Sebanyak 250 lembaga SMP swasta di Surabaya dengan kuota 871 rombongan belajar (rombel) atau 24.518 siswa. Namun,
yang tergabung dalam PPDB daring sekitar 179 lembaga.
Kata Yusuf, pendaftaran PPDB SMPN jalur zonasi itu akan ditutup Sabtu (25/6/2022) mendatang. Ia menyebut jalur zonasi adalah jalur terakhir untuk penerimaan SMPN.
Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR
"Pengumuman jalur zonasi dilakukan Minggu (26/6/2022). Yang diterima bisa langsung melakukan daftar ulang secara online. Jadi, tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan daftar ulang, cukup klik tombol saja," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Erwin Darmogo menambahkan, PPDB SMP swasta menampung siswa yang belum diterima pada PPDB SMPN.
MKKS menyediakan dua jalur penerimaan, yaitu jalur afirmasi mitra warga dan jalur regular.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Erwin menjelaskan, SMP swasta mitra warga dapat diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) SMP yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Data Terpadu Masyarakat Surabaya (DTMS).
"Seleksinya menggunakan waktu pendaftaran, siapa cepat dia dapat," pungkasnya. (Ade/SL2)
Editor : Redaksi