Minggu, 08 Nov 2026 18:08 WIB

BKK 2027 600 Juta/Desa, Subandi: Percepatan Pembangunan hingga Harmonisasi Perangkat

  • Penulis : Ariyanto
  • | Minggu, 08 Nov 2026 16:36 WIB
Aparatur desa dan kelurahan seluruh Kecamatan Porong mengikuti Bimtek peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas. (Istimewa)
Aparatur desa dan kelurahan seluruh Kecamatan Porong mengikuti Bimtek peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas. (Istimewa)

selalu.id - Bupati Sidoarjo menyebut telah menyiapkan Rp 600 juta per desa dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2027 demi percepatan pembangunan, memperkuat harmonisasi, koordinasi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pesan tersebut disampaikan Subandi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Aparatur Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Porong di Royal Hotel Tretes, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/11/2026).

Baca Juga: Top 5 Berita: Cara Dapat BSU 900 Ribu hingga Zodiak

Menurut Subandi, hubungan kerja yang solid di lingkungan pemerintahan desa dan kelurahan menjadi fondasi penting agar program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan. Ia mengingatkan bahwa persoalan internal antara pimpinan dan perangkat pemerintahan tidak boleh sampai mengganggu kepentingan masyarakat.

"Saya ingin antara pemerintah desa dan kelurahan dengan perangkatnya terbangun harmonisasi yang baik. Kalau kepala desa dan lurah beserta perangkatnya tidak sinkron, maka pemerintahan akan terganggu dan pembangunan menjadi terhambat," tegas Subandi.

Pengalaman Subandi yang pernah menjabat sebagai kepala desa menjadi salah satu dasar pengingatnya kepada para peserta. Ia meminta camat dan sekretaris kecamatan turut mengambil peran aktif dalam pembinaan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Selain persoalan harmonisasi, Subandi menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut harus menjadi acuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan profesional dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan pelaksanaan program. Perencanaan harus disusun secara matang sejak Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan RAPBDes hingga penetapan APBDes. Setiap kepala desa diminta memiliki peta jalan pembangunan yang jelas sehingga program dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran.

Dari sisi dukungan anggaran, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melanjutkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk mendorong pembangunan di tingkat desa. Subandi menyebut alokasi BKK pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp600 juta untuk setiap desa.

Baca Juga: Capaian PJPK Sidoarjo Tembus 76,5, Dua Indikator Masih Terkendala Anggaran

"Insyaallah tahun 2027 BKK untuk desa kurang lebih sebesar Rp600 juta per desa. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.

Dukungan tersebut juga diperkuat melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Program ini diarahkan untuk memperbesar peran kecamatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama berkaitan dengan penanganan infrastruktur yang membutuhkan penanganan cepat.

"PIWK kami hadirkan untuk memperkuat peran camat dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan percepatan pembangunan wilayah. Dengan PIWK, kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, normalisasi saluran, dan infrastruktur dasar lainnya dapat ditangani lebih cepat. Jika kecamatan memiliki PIWK dan desa didukung BKK, maka percepatan pembangunan akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat," urainya.

Di sisi lain, Subandi turut mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali budaya gotong royong menjelang musim hujan. Kepala desa, lurah, dan masyarakat diminta membiasakan kerja bakti untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan akibat meningkatnya intensitas hujan.

Baca Juga: Bukan Cuma Kebakaran, Call Center 112 Sidoarjo Kini Bisa Wadahi Aduan Jalan Rusak hingga PJU Mati

Sementara itu, Pj Camat Porong Aan Ali Fauzan menjelaskan bahwa bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur desa dan kelurahan melalui pembinaan serta pengawasan berkelanjutan.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintahan, pengelolaan pembangunan, hingga peningkatan profesionalisme aparatur. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekretaris kecamatan, para kepala desa, lurah, serta perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Porong.

Subandi mengapresiasi antusiasme peserta yang tetap mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas meskipun dilaksanakan pada hari libur. Ia berharap materi yang diberikan tidak berhenti sebagai pengetahuan administratif, tetapi diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan. Pada akhirnya, tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kecamatan Porong maupun Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Ibu Rumah Tangga hingga Akademisi Perempuan Turun Demo di Surabaya, Ini Lima Tuntutannya

Penyampaian aspirasi kali ini dikemas melalui pertunjukan seni, pembacaan puisi, musik biola, mimbar bebas hingga instalasi seni.

Pendemo Tolak Bunga Pemberian Polwan saat Demo di Taman Apsari Surabaya

Mereka membawa sejumlah aspirasi, salah satunya berkaitan dengan persoalan pajak pembalut.

DLH Surabaya Temukan Solar Truk Sampah Dijual, Pelaku Diduga Orang Dalam

Kini DLH Surabaya menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kabar Eks Kapolri dan Menteri Soal Dugaan Sadap Presiden, Kabareskrim: Tidak Benar

Polri telah menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Nasi Jagung Mbah Suci, Porsi Kuli Hanya 4.000 yang Buka 40 Tahun di Mojokerto

Warung kecilnya tak pernah sepi. Bukan karena tempatnya mewah. Tapi karena harganya dan porsinya yang bikin orang menyebutnya "porsi kuli".

Peringatan! Buang Puntung Rokok di Surabaya Bisa Didenda 1 Juta

Ketentuan tersebut berlaku sejak 14 September 2026 melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 45 Tahun 2026.