Sabtu, 31 Okt 2026 11:04 WIB

Persebaya Berbagi Poin saat Jamu Persijap, Tavares Kritik Wasit

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 31 Okt 2026 09:15 WIB
Pemain Persebaya berebut bola dengan pemain Persijap. (Instagram Persebaya)
Pemain Persebaya berebut bola dengan pemain Persijap. (Instagram Persebaya)

selalu.id - Persebaya bermain imbang saat menjamu tamunya Persijap Jepara dengan skor 1-1 dan harus berbagi satu poin di Gelora Bung Tomo, Jumat (30/10/2026) malam.

Pelatih Persebaya Bernardo Tavares mengkritik gol Persijap yang dicetak oleh Vasko Kalezic. Menurutnya gol itu harusnya dianulir karena terjadi pelanggaran lebih dulu.

Baca Juga: Hasil Super League Persebaya vs Isenmulang Kalteng FC, Bajol Ijo Menang Tipis

Bajul Ijo sebenarnya mampu mencetak gol kemenangan lewat Miguel Pinto, namun wasit menganulir gol tersebut setelah wasit mengecek Video Assistant Referee (VAR).

Baca Juga: Dukung Deltras Naik Kasta, Subandi Dorong Profesionalisme dan Keterbukaan Manajemen

Bermain di hadapan pendukungnya sendiri, Persebaya tertinggal lebih dahulu pada awal babak kedua. Bajul Ijo mampu menyamakan kedudukan melalui Mitrevski di menit 90+2.

Dua menit berselang, Miguel Pinto mencetak gol, namun gol itu dianulir setelah wasit meninjau VAR dan pertandingan harus berakhir sama kuat 1-1 dan kedua kesebelasan harus puas berbagi satu poin.

Baca Juga: Ketika Persebaya Mengunci Drama, Menemukan Mahkota di Gianyar Bali

Dengan tambahan satu poin, Persebaya merangsek ke posisi tiga klasemen sementara dengan raihan 13 poin. Sementara Persijap masih berada di juru kunci dengan poin 2.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Diduga Pelaku Pembacokan Lompat Sungai

Pembaca tertarik pemberitaan peristiwa, viral sampai kriminal.

Viral Poster Wanita Tanpa Busana Lagi Open BO-VCS di Mal Gresik

Poster tersebut memuat foto seorang wanita berinisial ZR tanpa mengenakan busana disertai tulisan bernada pencemaran nama baik.

Jaka Jatim Sebut Anwar Sadad Kebal Hukum dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Jaka Jatim membeberkan bahwa Anwar Sadad diduga kuat menerima aliran dana gratifikasi hingga mencapai Rp22,2 miliar. Sadad juga mangkir 3 kali dipanggil KPK.

Bea Cukai RI Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke Luar Negeri

Bea Cukai memastikan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas barang di perbatasan nasional guna mencegah kebocoran ekspor yang rugikan negara.

Mengenal Aryasetya Kanaka, Wisudawan UC Surabaya Sukses Bawa Kopi Lokal ke Pasar Dunia

Hingga kini, sebanyak 8 kontainer kopi berhasil diberangkatkan ke mancanegara, 7 kontainer mendarat di Italia dan 1 kontainer ke Uni Emirat Arab (UEA).

Antisipasi Lonjakan Nataru dan Hasil Laut, TPK Merauke Siapkan Kapasitas CY dan Reefer Plug

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai logistik, mengantisipasi potensi pertumbuhan arus peti kemas.