Senin, 26 Okt 2026 22:16 WIB

Pengedar Sabu di Bogen Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Tersangka HR, pengedar narkoba asal Bogen, Tambaksari saat diamankan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).
Tersangka HR, pengedar narkoba asal Bogen, Tambaksari saat diamankan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Sebuah kamar kos di kawasan Bogen, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya digerebek tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kamar kos itu ditindak karena menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan.

Baca Juga: Drag Race di Jembatan Merah Tuai Protes Pedagang Kota Lama Surabaya

Dalam penyergapan ini, tim mengamankan sang pengedar yakni HR (48), warga Bogen Gang Buntu, Surabaya. Dari tangannya, tim menyita 40 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 2,891 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

Tim langsung bergerak cepat dan membekuk pelaku pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan di lokasi antara lain 40 klip sabu, 40 potongan sedotan plastik, satu timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, dua alat sekop sedotan, serta sebuah buku catatan penjualan yang diduga kuat dipakai untuk menginventarisir transaksi," sebut Dodi, Senin (26/10/2026).

Selain alat kemas dan sabu, tim juga menyita uang tunai Rp200 ribu hasil transaksi, dua unit telepon seluler, dua dompet warna merah muda, serta sejumlah sedotan plastik beraneka warna.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan lainnya, yang disita polisi dari pengedar HR. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).Barang bukti narkoba jenis sabu dan lainnya, yang disita polisi dari pengedar HR. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

Baca Juga: Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial HLS yang saat ini resmi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Transaksi haram itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Pasar Loak Demak, Surabaya. HR membeli sabu seberat 3 gram seharga Rp2,4 juta secara tunai dari HLS.

Oleh tersangka, sabu seberat 3 gram tersebut kemudian dipecah menjadi 42 paket kecil untuk diecer kembali seharga Rp100 ribu per paket. Dari bisnis ini, HR mengincar omzet total hingga Rp2,2 juta dari seluruh sisa paket.

"Dua paket kecil di antaranya sudah laku terjual dengan hasil Rp200 ribu. Sementara 40 paket sisanya berhasil disita petugas saat penangkapan," kata Dodi.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Dodi mengungkapkan bahwa HR bukan orang baru dalam dunia kejahatan narkotika. Pria 48 tahun tersebut merupakan residivis kasus peredaran narkoba pada tahun 2016 lalu.

Kini, HR harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana.

"Kami masih terus dalami dan kembangkan kasus ini, termasuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tegas alumni Akpol 2005 tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kejari Kota Mojokerto Bongkar Kasus Korupsi Pembiayaan BNI Syariah Rp8,2 Miliar

Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto menjelaskan perkara ini bermula pada tahun 2015 dan 2016 di BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu Mojokerto.

Dramatis! Tim Bagor Segel Gelar Juara Piala Dandim Cup Bola Voli 2026 di Nganjuk

Dandim Nganjuk, Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti berharap ajang ini bisa memicu lahirnya bibit-bibit atlet berbakat yang mampu bersaing di level lebih tinggi.

Sidak RSUD Notopuro Sidoarjo, Wabup Mimik Wanti-wanti Jangan Ada Akal-akalan di Bangunan

Mimik menegaskan setiap material yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis dan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar kualitas bangunan.

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Pidana, Ada Bagian Tubuh Hiu hingga Arak Bali

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung Program 100 Hari Kapolri serta program Kapolda Jatim, Jogo Omah.

DPRD Surabaya Minta Pemkot Perhatikan Karakteristik Rute dan Nasib Driver Feeder Wira Wiri

Menurut DPRD Surabaya, rute dengan tingkat keterisian tinggi dan jarak perjalanan panjang dinilai layak menjadi prioritas berikutnya.

Tekan Pengangguran dan Percepat Pembangunan, Forum CSR Sidoarjo Diminta Lebih Terarah

Penguatan Forum CSR ini turut diarahkan untuk mendukung penataan wilayah yang selaras dengan rencana tata ruang dan masterplan daerah.