Kamis, 22 Okt 2026 23:01 WIB

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari 11 orang yang diduga bikin onar saat demo di Grahadi Surabaya. (Dok. Humas Polda Jatim).
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari 11 orang yang diduga bikin onar saat demo di Grahadi Surabaya. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Polda Jatim mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Selain mengamankan belasan orang tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

Baca Juga: Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengungkapkan, 11 orang itu ditangkap di beberapa titik terpisah di sekitar area unjuk rasa.

"Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya," kata Dekananto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (22/10/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui dua orang berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya merupakan anak putus sekolah. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.

Dekananto menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah pesan di perangkat komunikasi yang disita. Percakapan tersebut mengarah pada dugaan ajakan untuk melakukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

"Temuan ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut," jelasnya.

Pihaknya juga terus bergerak untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menunggangi dugaan perbuatan tersebut.

"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Dekananto.

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Meski demikian, Kapolda Jatim menekankan penanganan terhadap 11 orang ini harus dipisahkan dari aksi penyampaian aspirasi mahasiswa, yang secara umum berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga membubarkan diri tepat waktu.

Ia mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.

"Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk