Senin, 20 Jul 2026 12:34 WIB

Gubernur Jatim Perpanjang PSBB Surabaya Raya, HIPMI: Ini Berat Sekali

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 11 Mei 2020 17:59 WIB

Surabaya (selalu.id) - Ketua HIPMI Jawa Timur, Mufti Anam, menyesalkan keputusan pemprov Jawa Timur, yang memperpanjang Pembatasan Skala Besar (PSBB).

"Ini berat sekali. Ya, hidup memang pilihan. Mau sehat, atau mau usaha tetap jalan, kan gitu. Tapi disisi lain kalau PSBB setengah setengah, ini merugikan buat kita," kata Mufti.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Dijelaskannya, PSBB telah merugikan pengusaha, karena dampak dari PSBB dirasa tidak maksimal. Pengusaha, lanjut Mufti, sudah menjalankan aturan PSBB, tetapi pemerintah justru yang berjalan setengah setengah.

"Pemerintah harus total juga, mulai pengawasan, sanksi, hingga kebutuhan masyrakat. Dengan tegas begitu, maka tidak perlu waktu panjang untuk PSBB," imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Mufti, dari awal Hipmi selalu menyampaikan, jika pemerintah melaksanakan PSBB, memang harus sekalian total, agar pengusaha punya kepastian. Dengan adanya kepastian, maka pengusaha bisa membuat rancangan waktu, kapan berhenti beroperasi, dan kapan bisa mengoperasikan usahanya lagi.

Namun ketika PSBB kembali diperpanjang, masih kata Mufti, ini adalah pukulan telak bagi pengusaha. Sebab, rencana demi rencana perusahaan, menjadi gagal karena tidak beroperasi lagi.

"Awalnya 14 hari. Kemudian diperpanjang lagi. Berarti kita harus mengatur ulang bisnis kita ke depan lagi. Sementara, ke depannya kita juga belum tahu apakah diperpanjang lagi atau tidak. Kan belum pasti. Jadi, mending tidak usah ada PSBB, tapi proteksi tehadap masyarakt perlu diperketat," tutupnya

Baca Juga: Dukung Kampung Iklim Nasional, SIER Salurkan Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya

Hal yang sama dikatakan, Wasekum BPD Hipmi Jawa Timur, Hadrean Renanda. Ia menilai, alangkah baiknya PSBB itu dievaluasi ulang secara matang.

"Pengusaha besar masih bisa bertahan hidup dengan celengannya. Nah, kalau pengusaha kecil, dia celengan dari mana kalau nggak tetap menjalankan usahanya, kayak orang jual bakso, jual pentol, apapun lah yang bekerja harian," kata Hadrean Renanda.

Dijelaskannya, bahwa PSPB akan efektif jika pemerintah mampu menyediakan kebutuhan masyakat yang paling dasar, yaitu bahan pokok.

Sebab, jika kebutuhan masyarakat melalui jaring pengaman sosial ini belum efektif, maka PSPB tidak akan efektif.

Baca Juga: Sambangi Bawean, Golkar Jatim Serap dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau

"Makanya, lebih baik pemerintah ini fokus benahi dulu Jaring Pengaman Sosial, ketimbang memperpanjang PSBB. Apapun sanksinya bagi pelanggar PSBB, masyarakat tidak takut. Mereka lebih takut nggak bisa mencukupi keluarganya ketimbang sanksi ga bisa ngurus SIM," lanjutnya.

Hadrean, yang juga menjabat sebagai Tim KNPI Jatim Care Covid-19 ini, menyebut bahwa jaring pengaman sosial yang dilakukan pemerintah masih terbilang 'amburadul'. Kalau belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, masih kata Handrean, sebaiknya pemerintah tidak usah melakukan PSBB lebih dulu.

"Walapun PSBB dilakukan sampai Desember, tetap tidak akan merubah hasil yang efektif, kalau jaring pengaman sosial tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Handeran mengulang ulang.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.