Sabtu, 06 Jun 2026 02:35 WIB

Buka 54 Posko Pengaduan, Gubernur Khofifah Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 12 Apr 2022 21:33 WIB
Gubernur Khofifah saat mengunjungi PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).
Gubernur Khofifah saat mengunjungi PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).

selalu.id - Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menyerukan agar semua perusahaan di Jawa Timur membayarkan hak karyawan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 dengan besaran penuh dan tepat waktu.

Khofifah juga menyampaikan bahwa Surat Edaran Menaker telah terbit dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang menyerukan agar THR Idul Fitri 2022 diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

"Cairnya maksimal H-7 sebelum Idul Fitri. Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya," tegas Khofifah saat mengunjungi PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).

Khofifah menyebut bahwa kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolak ukur bahwa dualitas ekonomi dan kesehatan di Jatim mulai bangkit.

"Kondisi pandemi di Jatim sangat terkendali. Maka pencairan THR tahun ini adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan dan kesehatan terlindungi, keberseiringan antara dualitas ekonomi dan kesehatan ini menandakan Jatim mulai bangkit dari Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan bahwa Pemprov Jatim melalui Disnaker telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR.

Yakni pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Kemudian 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo.

Kemudian posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota Se-Jatim.

"Jadi totalnya ada 54 Posko THR Keagamaan yang kita buka,"jelasnya.

Khofifah menambahkan, posko-posko THR itu fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Jadi silahkan melapor di posko yang tersedia," tegasnya.

Ia pun memberitahukan, esuai SE Kemenaker maupun SE Gubernur Jatim terkait THR, ada sanksi yang akan dikenakan pada mereka yang tidak memenuhi aturan pemberian THR Keagamaan. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.