Senin, 07 Sep 2026 14:58 WIB

Buka 54 Posko Pengaduan, Gubernur Khofifah Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 12 Apr 2022 21:33 WIB
Gubernur Khofifah saat mengunjungi PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).
Gubernur Khofifah saat mengunjungi PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).

selalu.id - Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menyerukan agar semua perusahaan di Jawa Timur membayarkan hak karyawan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 dengan besaran penuh dan tepat waktu.

Khofifah juga menyampaikan bahwa Surat Edaran Menaker telah terbit dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang menyerukan agar THR Idul Fitri 2022 diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

"Cairnya maksimal H-7 sebelum Idul Fitri. Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya," tegas Khofifah saat mengunjungi PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).

Khofifah menyebut bahwa kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolak ukur bahwa dualitas ekonomi dan kesehatan di Jatim mulai bangkit.

"Kondisi pandemi di Jatim sangat terkendali. Maka pencairan THR tahun ini adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan dan kesehatan terlindungi, keberseiringan antara dualitas ekonomi dan kesehatan ini menandakan Jatim mulai bangkit dari Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan bahwa Pemprov Jatim melalui Disnaker telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR.

Yakni pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Kemudian 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo.

Kemudian posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota Se-Jatim.

"Jadi totalnya ada 54 Posko THR Keagamaan yang kita buka,"jelasnya.

Khofifah menambahkan, posko-posko THR itu fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan.

Baca Juga: Kunjungi Lahan Terdampak Kekeringan di Gresik, Mentan Amran Tawarkan Solusi Gak Pake Ribet

"Jadi silahkan melapor di posko yang tersedia," tegasnya.

Ia pun memberitahukan, esuai SE Kemenaker maupun SE Gubernur Jatim terkait THR, ada sanksi yang akan dikenakan pada mereka yang tidak memenuhi aturan pemberian THR Keagamaan. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.