Senin, 24 Agu 2026 22:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Penyaluran Dana Petani Gogol di Grabagan Sidoarjo Langsung Door to Door

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 24 Agu 2026 21:30 WIB
Penyaluran dana Petani Gogol Sidoarjo. (Foto: Ateng/selalu.id).
Penyaluran dana Petani Gogol Sidoarjo. (Foto: Ateng/selalu.id).

selalu.id - Penyaluran dana simpanan petani gogol di Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, memasuki babak akhir.

Pemerintah desa bersama Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat memilih menerjunkan tim secara door to door guna memastikan dana tunai sampai ke tangan yang berhak.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Ringkus Curanmor Warung Soto Sidoarjo asal Bangkalan

Langkah jemput bola ini diambil mengingat mayoritas penerima manfaat telah berumur lanjut (lansia).

Selain faktor usia, petugas juga harus memastikan validasi dokumen bagi penerima yang statusnya telah meninggal dunia agar dapat diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah.

Dari total 154 petani gogol yang masuk daftar verifikasi, sebanyak 151 orang dilaporkan telah menerima haknya masing-masing sebesar Rp500 ribu. Sementara itu, tiga penerima tersisa masih menunggu penyelesaian kendala administratif dan teknis.

Ketua Gapoktan Grabagan, Kusheru Santoso, mengungkapkan bahwa proses pendataan ulang memakan waktu lebih dari satu bulan. Hal ini disebabkan adanya perubahan data fisik di lapangan, mulai dari domisili penerima hingga peralihan status kepemilikan lahan gogol.

Baca Juga: Bursa Ketua KONI Sidoarjo Mengerucut, Dua Bacalon Resmi Mendaftar

"Kami mencocokkan kembali data petani gogol yang ada agar tidak salah sasaran. Ada beberapa data yang harus kita cek ulang, seperti warga yang sudah meninggal atau lahan yang berpindah tangan," ujarnya, Senin (24/8/2026).

Senada dengan Kusheru, Sekretaris Desa Grabagan, Moch Tofan Afandi, menegaskan bahwa pola distribusi langsung ke rumah warga dipicu oleh kondisi riil para penerima. Menurutnya, mendatangi rumah penerima jauh lebih aman ketimbang mengumpulkan massa di balai desa.

"Banyak penerima yang sudah sepuh. Untuk yang meninggal dunia, kami pastikan dulu siapa ahli warisnya yang sah. Prinsipnya agar hak mereka tersampaikan sesuai data verified," jelas Tofan.

Baca Juga: Ternyata, Masih Banyak Pelajar di Sidoarjo yang Bolos Sekolah 

Saat ini tersisa dana sebesar Rp1,5 juta untuk tiga penerima yang belum mencairkan. Satu orang terkendala jarak tempuh yang jauh, sedangkan dua lainnya masih merapikan berkas ahli waris.

Bagi penerima yang belum mengambil, Pemdes Grabagan membuka opsi pencairan langsung di balai desa maupun melalui koordinasi dengan pengurus Gapoktan.

Penyaluran ini sekaligus menuntaskan persoalan dana simpanan Gapoktan yang sempat bergulir sejak tahun 2006. Dana yang bersumber dari modal awal 154 anggota senilai total Rp77 juta tersebut kini dikembalikan sepenuhnya kepada para petani.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

Pelaku diketahui bernama Tomy Adi Wijaya. Ia diamankan ketika tertidur pulas dengan kondisi tak mengenakan pakaian dan celana atau telanjang.

Energi Bersih di Hari Kemerdekaan: Warga Semarang Nikmati Kepraktisan dan Hematnya Jargas PGN

Kepala Kelurahan Miroto, Sigit Riyanto mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong warga. 

Kecelakaan Beruntun di Depan Polres Mojokerto, Satu Pemotor Tewas

Saat ini, kecelakaan tersebut tengah didalami Satlantas Polres Mojokerto untuk mencari penyebabnya.

PDIP Jatim Target Rebut Kursi Gubernur di Pilgub 2029

Langkah ini didasari evaluasi atas penurunan perolehan suara pada Pemilu 2024.

Menikmati Jajanan Jadul di Kampung Kuliner, Wawali Mojokerto: Kita Bakal Perkuat Karakter

Konsep kampung kuliner bernuansa tempo dulu masih dapat dikembangkan dengan memperkuat karakter menu.

Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Kantor Samsat

Layanan ini menjadi salah satu cara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.