Selasa, 06 Okt 2026 06:19 WIB

Wali Kota Eri Perintahkan Tutup Panti Asuhan Tak Berizin di Surabaya Buntut Kasus Kekerasan Seksual

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 21 Agu 2026 19:24 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Terungkapnya dua kasus kekerasan seksual terhadap anak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap panti asuhan di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan verifikasi dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di Surabaya.

Baca Juga: Bukan Lagi Sistem Desil, Penerima Bansos di Surabaya Kini Ditentukan Lewat Rembuk Warga

Eri menegaskan, panti yang tidak memiliki izin tidak akan diberi toleransi. Jika ditemukan dalam pemeriksaan, operasionalnya akan langsung dihentikan.

“Saya minta Dinas Sosial mengecek seluruh panti di Surabaya. Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,” tegas Eri, Jumat (21/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Surabaya menangani dua kasus kekerasan seksual terhadap anak. 

Kasus pertama diduga melibatkan ayah tiri korban. Sementara kasus kedua terjadi di sebuah panti asuhan yang diketahui tidak mengantongi izin resmi.

Untuk kasus di panti, Pemkot Surabaya langsung menghentikan operasional lembaga tersebut. Anak-anak penghuni panti kemudian mendapat penanganan sesuai asal daerah masing-masing.

Baca Juga: DPRD Surabaya Datangi PLN Usai Warga Lapor Kena Denda 1,2 Juta, Yona: Saya Bayar Semua

Anak yang berasal dari luar Surabaya akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan anak warga Surabaya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing atau ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) apabila mendapat persetujuan.

Eri memastikan penanganan tidak berhenti pada penutupan panti. Pemkot juga memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan serta pendampingan hukum dan psikologis.

Pendampingan dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Kami juga menyiapkan rumah aman (shelter) untuk pemulihan trauma korban, termasuk melakukan pendampingan khusus bagi korban anak penyandang disabilitas maupun yang dalam kondisi hamil,” ujar Eri.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Eri Cahyadi Setop Diskotek Baru, Desak Pengawasan Tempat Hiburan Ketat

Pihaknya pun meminta kasus tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak di Surabaya memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas yang jelas.

Eri juga mengajak masyarakat ikut mengawasi keberadaan panti asuhan maupun lembaga sosial di lingkungan masing-masing. Warga diminta melaporkan jika menemukan lembaga yang mencurigakan atau beroperasi tanpa izin.

“Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya. Makanya, saya selalu bilang, di dalam satu kampung harus ada kebersamaan,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero jadi Pahlawan!

Kemenangan bersejarah Indonesia akhirnya dikunci oleh aksi gemilang Emil Audero yang menepis sepakan penalti Sayriya.

Densus 88 Antiteror Polri Sergap 11 Teroris di Indonesia saat Latihan Militansi

Saat ini, Densus 88 masih terus mendalami seluruh barang bukti yang disita untuk membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau jaringan teror lain.

Sidang Kasus Pengeroyokan Maut Oknum Pesilat Nganjuk, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

Kendati mengajukan keberatan, Asmijan menegaskan pihak penasihat hukum tetap mendukung jalannya penegakan hukum secara adil dan rasional.

HUT TNI ke-81 di Jember: Ojol hingga Mahasiswa Melebur, Bukti Kemanunggalan Rakyat

Menurut Abdus Salam, konsep peringatan yang digelar sederhana justru memperlihatkan kedekatan TNI dengan masyarakat secara nyata.

Makin Mudah, Posisi dan Jadwal Trans Jatim serta Suroboyo Bus Kini Bisa Dipantau Lewat HP

Kadishub Jatim, Nyono, menyatakan integrasi ini merupakan langkah pengembangan layanan agar masyarakat memperoleh kepastian saat menggunakan angkutan umum.

Kafe Tanpa IPAL Buang Limbah Lemak Sembarangan di Saluran Air Tunjungan Surabaya

Atas temuan ini, Hidayat mengimbau pelaku usaha di kawasan perkotaan agar tidak langsung membuang limbah yang mengandung minyak atau lemak ke saluran umum.