Senin, 05 Okt 2026 20:33 WIB

Kafe Tanpa IPAL Buang Limbah Lemak Sembarangan di Saluran Air Tunjungan Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 05 Okt 2026 19:35 WIB
Penampakan limbah lemak yang sumbat saluran air di Jalan Tunjungan Surabaya. (Dok. DSDANM for selalu.id).
Penampakan limbah lemak yang sumbat saluran air di Jalan Tunjungan Surabaya. (Dok. DSDANM for selalu.id).

selalu.id - Limbah lemak ditemukan di saluran air kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya. Temuan tersebut diketahui saat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melakukan pembersihan sekaligus pengecekan saluran pada Minggu (4/10/2026). 

Kepala DSDABM Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, tumpukan limbah lemak ditemukan saat petugas melakukan pembersihan saluran.

Baca Juga: Ketika Limbah Bawa PLN Nusantara Power Sabet 71 Penghargaan di ENSIA 2026

“Itu ditemukan pas kita bersih-bersih,” kata Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026) 

Ia mengatakan setelah saluran dibersihkan, petugas kemudian melakukan pengecekan untuk menelusuri sumber limbah lemak yang menumpuk tersebut.

Dari pengecekan itu, salah satu sumbernya mengarah pada aktivitas sebuah kafe di kawasan tersebut. Hidayat mengatakan, pihak manajemen kafe juga mengakui belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Dan mereka juga sudah mengakui kok, pihak manajer, ‘Pak, kami salah. Kita akan perbaiki’,” ungkap Hidayat menirukan pihak manajemen kafe.

Hidayat menjelaskan, limbah lemak yang masuk ke saluran dapat menghambat aliran air. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena saluran tidak dapat mengalirkan air secara optimal apabila terdapat penumpukan lemak.

“Itu bisa menghambat aliran airnya,” jelasnya.

Karena persoalan pengelolaan limbah berada di ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DSDABM akan berkoordinasi dengan dinas tersebut terkait tindak lanjut terhadap usaha yang ditemukan memiliki persoalan limbah.

Baca Juga: Lahan KAI Belakang Pasar Turi jadi Tempat Sampah Ilegal, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas

“Kalau kita kan nanti koordinasi dengan pihak DLH untuk memberi teguran, bukan kita,” tegasnya.

Hidayat menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian untuk satu lokasi. DSDABM mengimbau seluruh pelaku usaha, terutama usaha yang menggunakan minyak dalam aktivitasnya, agar memiliki sistem penyaringan atau pengolahan sebelum air limbah masuk ke saluran.

“Kalau yang berjualan yang sudah ada, kayak gorengan, yang mengandung minyak, ataupun yang menimbulkan lemak-lemak semacam itu, kalau bisa mereka sudah menyiapkan grease trap atau IPAL,” bebernya.

Sistem tersebut diperlukan agar air yang keluar dari tempat usaha menuju saluran umum sudah dalam kondisi lebih bersih.

“Untuk di dapurnya dia, atau di mana dia taruh. Jadi supaya nanti air yang keluar ke tempat kita itu, airnya sudah bersih,” jelas Hidayat.

Baca Juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

Hidayat menyatakan temuan limbah lemak di saluran tersebut bukan berasal dari laporan warga. Temuan muncul ketika petugas menjalankan pembersihan saluran yang memang rutin dilakukan.

Pemkot Surabaya melalui DSDABM memang melakukan pengecekan dan pembersihan saluran untuk menjaga kelancaran aliran air.

Hidayat mengimbau pelaku usaha di kawasan perkotaan agar tidak langsung membuang limbah yang mengandung minyak atau lemak ke saluran umum.

“Ya, untuk mereka yang ini memberikan teguran,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sidang Kasus Pengeroyokan Maut Oknum Pesilat Nganjuk, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

Kendati mengajukan keberatan, Asmijan menegaskan pihak penasihat hukum tetap mendukung jalannya penegakan hukum secara adil dan rasional.

HUT TNI ke-81 di Jember: Ojol hingga Mahasiswa Melebur, Bukti Kemanunggalan Rakyat

Menurut Abdus Salam, konsep peringatan yang digelar sederhana justru memperlihatkan kedekatan TNI dengan masyarakat secara nyata.

Makin Mudah, Posisi dan Jadwal Trans Jatim serta Suroboyo Bus Kini Bisa Dipantau Lewat HP

Kadishub Jatim, Nyono, menyatakan integrasi ini merupakan langkah pengembangan layanan agar masyarakat memperoleh kepastian saat menggunakan angkutan umum.

Atasi Ketimpangan Layanan, DPRD Jatim Siapkan Regulasi Transportasi Publik Terintegrasi

Reperdi ini diharapkan pengembangan transportasi publik di Jawa Timur dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Bukan Lagi Sistem Desil, Penerima Bansos di Surabaya Kini Ditentukan Lewat Rembuk Warga

Dengan mekanisme tersebut, kondisi ekonomi warga diharapkan dapat diverifikasi berdasarkan keadaan nyata di lingkungan masing-masing.

Modal Rp5 Ribu, Kakek di Surabaya Cabuli Remaja 12 Tahun

Usai beraksi, tersangka memberi uang Rp5.000 kepada korban. Perbuatan tersebut disinyalir berulang sepanjang rentang Mei hingga Juni 2026.