Selasa, 06 Okt 2026 06:18 WIB

Penataan OPD Sidoarjo Harus Berdampak Nyata, Pemkab Minta Efisiensi Birokrasi hingga Prioritas Tenaga Kerja Lokal

  • Penulis : Ariyanto
  • | Jumat, 21 Agu 2026 19:10 WIB
Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang digelar Pemkab Sidoarjo bersama DPRD. (Dok. Pemkab Sidoarjo).
Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang digelar Pemkab Sidoarjo bersama DPRD. (Dok. Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sekadar agenda rutin perubahan struktur birokrasi semata.

Perubahan ini ditargetkan membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, hingga memperluas akses pencarian kerja bagi warga lokal.

Baca Juga: PKB Sidoarjo Perkuat Soliditas Kader Lewat Orientasi Politik dan Muskercab 2026

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Agenda ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (20/8/2026). Mimik hadir mewakili Bupati Sidoarjo Subandi.

Dalam forum tersebut, Pemkab Sidoarjo merespons perhatian serius dari fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi penyerapan warga lokal di industri-industri yang beroperasi di wilayah Sidoarjo.

Mimik menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi para pencari kerja.

"Kami memberikan perhatian terhadap peningkatan kesempatan kerja dan prioritas bagi tenaga kerja lokal. Pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Mimik di hadapan wakil rakyat.

Langkah konkret yang disiapkan Pemkab mencakup penguatan fasilitasi pencari kerja melalui koordinasi masif dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta Bursa Kerja Khusus (BKK).

Tak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga akan membuka ruang pemberian rekomendasi perekrutan tenaga kerja lokal untuk kualifikasi dan jenis pekerjaan tertentu bagi perusahaan-perusahaan baru yang akan berdiri di Sidoarjo.

Baca Juga: Top 5 Berita: Bea Cukai hingga Maling Kotak Amal di Nganjuk

Langkah ini diambil mengingat keberadaan sektor industri yang masif di Sidoarjo tidak serta-merta berbanding lurus dengan angka penyerapan tenaga kerja lokal jika kesesuaian kompetensi belum terpenuhi.

Selain aspek penyerapan kerja, jawaban eksekutif juga menyoroti perlindungan bagi pekerja perempuan. Pemkab menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi ketenagakerjaan yang melarang keras segala bentuk perlakuan diskriminatif di tempat kerja.

Terkait pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan, Mimik menjelaskan bahwa kewenangan tersebut secara regulasi berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Pengawas Ketenagakerjaan.

Kendati demikian, Pemkab Sidoarjo berjanji akan terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemprov Jatim agar industri yang ada tidak hanya menyumbang angka pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memberikan ruang kerja yang adil bagi warga setempat.

Dari sisi kelembagaan, penataan OPD dinilai harus adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan percepatan teknologi. Struktur birokrasi modern dituntut bekerja lebih cepat, tepat, dan keluar dari kungkungan formalitas administratif semata.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Area Bawa Flyover Tenggulunan-Sumokali jadi Pusat UMKM

"Penataan perangkat daerah harus menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien, adaptif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat," tegasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, didampingi Wakil Ketua Suyarno dan Warih Andono. Turut hadir Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati, jajaran Kepala OPD, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Mimik menutup penyampaiannya dengan mengaitkan kembali esensi penataan struktur OPD dengan kesejahteraan masyarakat luas. Menurutnya, indikator keberhasilan dari Raperda ini nantinya berada pada tingkat kepuasan publik terhadap layanan pemerintah serta terbukanya peluang kerja yang luas bagi warga Sidoarjo.

"Intinya, perubahan perangkat daerah ini harus memberikan manfaat nyata, baik dalam pelayanan, efisiensi pemerintahan, maupun kesempatan masyarakat Sidoarjo mendapatkan pekerjaan sesuai kompetensinya," pungkas Mimik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero jadi Pahlawan!

Kemenangan bersejarah Indonesia akhirnya dikunci oleh aksi gemilang Emil Audero yang menepis sepakan penalti Sayriya.

Densus 88 Antiteror Polri Sergap 11 Teroris di Indonesia saat Latihan Militansi

Saat ini, Densus 88 masih terus mendalami seluruh barang bukti yang disita untuk membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau jaringan teror lain.

Sidang Kasus Pengeroyokan Maut Oknum Pesilat Nganjuk, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

Kendati mengajukan keberatan, Asmijan menegaskan pihak penasihat hukum tetap mendukung jalannya penegakan hukum secara adil dan rasional.

HUT TNI ke-81 di Jember: Ojol hingga Mahasiswa Melebur, Bukti Kemanunggalan Rakyat

Menurut Abdus Salam, konsep peringatan yang digelar sederhana justru memperlihatkan kedekatan TNI dengan masyarakat secara nyata.

Makin Mudah, Posisi dan Jadwal Trans Jatim serta Suroboyo Bus Kini Bisa Dipantau Lewat HP

Kadishub Jatim, Nyono, menyatakan integrasi ini merupakan langkah pengembangan layanan agar masyarakat memperoleh kepastian saat menggunakan angkutan umum.

Kafe Tanpa IPAL Buang Limbah Lemak Sembarangan di Saluran Air Tunjungan Surabaya

Atas temuan ini, Hidayat mengimbau pelaku usaha di kawasan perkotaan agar tidak langsung membuang limbah yang mengandung minyak atau lemak ke saluran umum.