Jumat, 21 Agu 2026 19:35 WIB

Penataan OPD Sidoarjo Harus Berdampak Nyata, Pemkab Minta Efisiensi Birokrasi hingga Prioritas Tenaga Kerja Lokal

  • Penulis : Ariyanto
  • | Jumat, 21 Agu 2026 19:10 WIB
Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang digelar Pemkab Sidoarjo bersama DPRD. (Dok. Pemkab Sidoarjo).
Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang digelar Pemkab Sidoarjo bersama DPRD. (Dok. Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sekadar agenda rutin perubahan struktur birokrasi semata.

Perubahan ini ditargetkan membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, hingga memperluas akses pencarian kerja bagi warga lokal.

Baca Juga: Pemuda Jombang Ditemukan Tewas di Sungai Tarik Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Wajah

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Agenda ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (20/8/2026). Mimik hadir mewakili Bupati Sidoarjo Subandi.

Dalam forum tersebut, Pemkab Sidoarjo merespons perhatian serius dari fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi penyerapan warga lokal di industri-industri yang beroperasi di wilayah Sidoarjo.

Mimik menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi para pencari kerja.

"Kami memberikan perhatian terhadap peningkatan kesempatan kerja dan prioritas bagi tenaga kerja lokal. Pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Mimik di hadapan wakil rakyat.

Langkah konkret yang disiapkan Pemkab mencakup penguatan fasilitasi pencari kerja melalui koordinasi masif dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta Bursa Kerja Khusus (BKK).

Tak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga akan membuka ruang pemberian rekomendasi perekrutan tenaga kerja lokal untuk kualifikasi dan jenis pekerjaan tertentu bagi perusahaan-perusahaan baru yang akan berdiri di Sidoarjo.

Baca Juga: Sidoarjo Genjot Modal UMKM, BPR Delta Artha Salurkan Kurda Bunga 2 Persen ke Ribuan Debitur

Langkah ini diambil mengingat keberadaan sektor industri yang masif di Sidoarjo tidak serta-merta berbanding lurus dengan angka penyerapan tenaga kerja lokal jika kesesuaian kompetensi belum terpenuhi.

Selain aspek penyerapan kerja, jawaban eksekutif juga menyoroti perlindungan bagi pekerja perempuan. Pemkab menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi ketenagakerjaan yang melarang keras segala bentuk perlakuan diskriminatif di tempat kerja.

Terkait pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan, Mimik menjelaskan bahwa kewenangan tersebut secara regulasi berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Pengawas Ketenagakerjaan.

Kendati demikian, Pemkab Sidoarjo berjanji akan terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemprov Jatim agar industri yang ada tidak hanya menyumbang angka pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memberikan ruang kerja yang adil bagi warga setempat.

Dari sisi kelembagaan, penataan OPD dinilai harus adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan percepatan teknologi. Struktur birokrasi modern dituntut bekerja lebih cepat, tepat, dan keluar dari kungkungan formalitas administratif semata.

Baca Juga: Golkar Sidoarjo Kumpulkan Elite Parpol di Lapangan Hijau Lewat Fun Mini Soccer

"Penataan perangkat daerah harus menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien, adaptif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat," tegasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, didampingi Wakil Ketua Suyarno dan Warih Andono. Turut hadir Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati, jajaran Kepala OPD, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Mimik menutup penyampaiannya dengan mengaitkan kembali esensi penataan struktur OPD dengan kesejahteraan masyarakat luas. Menurutnya, indikator keberhasilan dari Raperda ini nantinya berada pada tingkat kepuasan publik terhadap layanan pemerintah serta terbukanya peluang kerja yang luas bagi warga Sidoarjo.

"Intinya, perubahan perangkat daerah ini harus memberikan manfaat nyata, baik dalam pelayanan, efisiensi pemerintahan, maupun kesempatan masyarakat Sidoarjo mendapatkan pekerjaan sesuai kompetensinya," pungkas Mimik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Wali Kota Eri Perintahkan Tutup Panti Asuhan Tak Berizin di Surabaya Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Eri menegaskan, panti yang tidak memiliki izin tidak akan diberi toleransi. Jika ditemukan dalam pemeriksaan, operasionalnya akan langsung dihentikan.

Hari Juang Polri 2026: Kapolri Pesan Jaga Integritas dan Teladani M Jasin

Momen tahunan ini menjadi refleksi penting lahirnya Kepolisian Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi Istimewa tahun 1945 di bawah kepemimpinan M. Jasin.

Mengenal Program Pisang Danor, Strategi Surabaya dalam Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengurangan sampah perlu dimulai dari perubahan perilaku masyarakat di lingkungan masing-masing. 

Pemkot Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih, Baunya Menyengat

Pasca penertiban, muncul usulan warga agar lahan bekas pengolahan sampah ilegal tersebut dialihfungsikan menjadi taman kota dan ruang publik.

Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

Soekarno Cup diinisiasi Prananda Prabowo dengan visi membangun ruang kompetisi yang mampu mempertemukan talenta muda.

Sekolah Merdeka Tanpa Narkoba, Langkah Pelindo dan BNNP Jatim Mewujudkan Generasi Muda Bersinar

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini diproyeksikan bakal menjangkau total 200 siswa di berbagai sekolah kawasan Jawa Timur.