Jumat, 09 Okt 2026 14:45 WIB

Pengedar Narkoba Lintas Daerah Dibekuk di Surabaya, Polisi Sita 95 Gram Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan. (Istimewa)
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan. (Istimewa)

selalu.id - Satu pengedar narkoba berinisial AY (43) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediamannya di Jalan Joyoboyo, Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti seberat 95,44 gram dari jaringan lintas daerah itu. 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 10 klip plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam tas kamar tersangka. 

Baca Juga: Warga Surabaya Bayar Retribusi PJU, Tapi Masih Beli Lampu Sendiri 

"Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 95,44 gram, terdiri dari satu kantong berisi 44,80 gram dan sembilan klip berisi 50,64 gram sabu," kata Adik, Kamis (8/10/2026) malam. 

Selain narkotika, petugas juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah sendok takar plastik, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. 

Baca Juga: Momen Siswa MI Surabaya Suarakan Bahaya Tergerusnya Budaya di Era Digital

Berdasarkan keterangan, tersangka mengambil pasokan sabu sekitar pukul 04.30 WIB di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura, dari seseorang berinisial RSD yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus operandi yang digunakan adalah sistem "ranjau", di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli. 

"Tersangka berperan sebagai perantara, menawarkan barang kepada rekan-rekannya maupun melayani pembeli arahan RSD. Praktik ini telah dilakoni selama sekitar satu tahun terakhir," jelas AKP Adik. 

Baca Juga: Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Sabu tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket. Sebagai imbalan, AY dijanjikan keuntungan Rp7,5 juta per tahapan edar serta izin mengonsumsi sabu secara gratis. Motif utamanya adalah kebutuhan ekonomi harian. 

Saat ini, tersangka AY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus memburu RSD guna membongkar jaringan narkotika tersebut.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Polres Jember Tebar Wujud Kepedulian Berbagi Sembako dan Nasbung ke Masyarakat

Sebanyak 40 nasi bungkus disalurkan kepada petugas kebersihan di Jalan Karimata.

Top 5 Berita: Mobil Cinta hingga Aturan SHS yang Ribet

Kelima berita yang banyak dibaca sangat bervariasi.

Truk Boks Muatan Wortel Terbakar di Tol Jombang Mojokerto

Kebakaran terjadi saat pengemudi hendak beristirahat di rest area Karangdagangan.

Persib Bandung Bungkam Port FC 3-1 di ASEAN Club Championship

Persib kini menempati posisi kedua klasemen Grup B ASEAN Club Championship dengan tiga poin di bawah Johor Darul Ta'zim yang hanya selisih gol.

Jadwal Lengkap MPL ID S18 Hari Ini, NAVI Siap Bantai TLID

Berstatus sebagai tuan rumah, NAVI siap memberikan kejutan demi meruntuhkan dominasi TLID di puncak klasemen.

Bebas Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Terpidana Pencabulan Santriwati Kini Masuk Bui Lagi

Atas keputusan ini, Mas Bechi dieksekusi kembali untuk menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang guna menghabiskan sisa masa hukumannya.