Selasa, 14 Jul 2026 21:26 WIB

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Kediri Dikeluhkan Warga: Dekat Lahan Petani, Rusak Lingkungan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jul 2026 17:05 WIB
Tambang pasir di Desa Manggis, Kediri. (Dok. Firdaus for selalu.id).
Tambang pasir di Desa Manggis, Kediri. (Dok. Firdaus for selalu.id).

selalu.id - Tambang pasir diduga belum mengantongi izin operasional kehutanan beroperasi di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Hal itu diungkapkan oleh Pendamping Percepatan Perhutanan Sosial PCNU Kabupaten Kediri, Firdaus Muttaqi. Ia mengatakan bahwa dugaan tambang pasir itu juga berdekatan dengan lahan garapan petani juga memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Soal Suap Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri, Dosen HTN Sebut Dipicu Lemahnya Pengawasan

Firdaus menilai aktivitas tambang seharusnya dihentikan sementara hingga seluruh proses perizinan dipastikan telah terpenuhi sesuai ketentuan.

Menurutnya, perusahaan sebelumnya hanya mengantongi izin eksplorasi seluas 32 hektare yang diperuntukkan bagi pengambilan sampel dan pengumpulan data. 

Sementara izin yang telah diterbitkan Kementerian ESDM saat ini seluas 12 hektare. Namun, ia menyebut izin operasional pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan belum terbit.

“Kalau izin operasional kehutanan belum keluar, seharusnya aktivitas tambang dihentikan dulu sampai semuanya jelas,” tegas Firdaus.

Ia juga mempertanyakan belum adanya monitoring langsung dari Pemerintah Desa Manggis, Pemerintah Kabupaten Kediri, maupun Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Trenggalek terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Kami menilai pemerintah perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas yang dilakukan ini telah sesuai dengan ketentuan perizinan atau tidak,” kata Firdaus.

Baca Juga: Guru Besar Ubaya Soroti Lemahnya Pengawasan Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri

Firdaus menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Laporan itu juga akan meminta pemerintah memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami berharap ada penanganan dari instansi terkait, sekaligus dilakukan pengecekan apakah AMDAL sudah dipenuhi atau belum,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Wisanggeni, Ujud Santoso, mengaku khawatir karena lokasi tambang berada sangat dekat dengan lahan pertanian yang digarap masyarakat.

Baca Juga: Gila! Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kediri, Satu Kades Terima Rp11,4 Miliar

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu longsor yang dapat merusak tanaman milik petani.

“Lokasi tambang itu berdampingan dengan lahan garapan petani. Kami khawatir kalau terus dikeruk tanahnya bisa ambrol dan merusak tanaman. Sebaiknya ada jarak aman dari lahan pertanian,” jelas Ujud.

Ujud mengatakan pihak desa sebelumnya telah mengingatkan agar aktivitas penambangan tidak dilakukan terlalu dekat dengan lahan garapan warga. Namun hingga kini aktivitas tambang masih berada di area yang berdekatan dengan kebun petani.

Selain meminta penyelesaian persoalan tambang, Ujud juga berharap pengajuan pengelolaan Hutan Desa oleh Kelompok Tani Wisanggeni segera memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan sehingga masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola kawasan hutan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Kritik Sidak Konten Wali Kota: Alarm Lemahnya Pengawasan Lurah hingga Camat

DPRD meminta Lurah, Camat hingga OPD harus lebih proaktif menyelesaikan masalah warga sesuai kewenangannya. Jangan bergantung dengan Wali Kota.

Dispendikbud Siapkan Langkah Khusus Tangani Ribuan Pelajar Sidoarjo yang Disebut Masuk Kelompok Anak dengan HIV/AIDS

Dispendikbud menegaskan bahwa peserta didik yang termasuk dalam kelompok ADHA memiliki hak yang sama untuk peroleh pendidikan tanpa stigma atau diskriminasi.

Pemkab Jember Masifkan Progam Bunga Desaku Mini dalam Permudah Layanan ke Masyarakat

Melalui Bunga Desaku Mini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengenal, memahami, dan memanfaatkan berbagai program unggulan Pemkab Jember.

Wadahi Kreativitas Anak-anak, Midtown Hotel Surabaya Gelar Lomba Mewarnai

Midtown Hotel Surabaya berencana untuk terus menghadirkan rangkaian acara serupa sebagai bagian dari kalender kegiatan tahunan yang ramah keluarga.

Gelar Alumni Peduli Ojek Online, Cara IKA MM Universitas Ciputra Ringankan Beban Masyarakat

Malik Atmadja mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata semangat alumni untuk terus memberikan manfaat di luar lingkungan kampus.

Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat

Eri mengatakanbbantuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang setara sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga.