Rabu, 14 Okt 2026 13:31 WIB

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Kediri Dikeluhkan Warga: Dekat Lahan Petani, Rusak Lingkungan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jul 2026 17:05 WIB
Tambang pasir di Desa Manggis, Kediri. (Dok. Firdaus for selalu.id).
Tambang pasir di Desa Manggis, Kediri. (Dok. Firdaus for selalu.id).

selalu.id - Tambang pasir diduga belum mengantongi izin operasional kehutanan beroperasi di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Hal itu diungkapkan oleh Pendamping Percepatan Perhutanan Sosial PCNU Kabupaten Kediri, Firdaus Muttaqi. Ia mengatakan bahwa dugaan tambang pasir itu juga berdekatan dengan lahan garapan petani juga memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Emas Batangan 250 Juta di Kediri Gagal Dicuri, 2 Pelaku Ditabrak Suami Korban

Firdaus menilai aktivitas tambang seharusnya dihentikan sementara hingga seluruh proses perizinan dipastikan telah terpenuhi sesuai ketentuan.

Menurutnya, perusahaan sebelumnya hanya mengantongi izin eksplorasi seluas 32 hektare yang diperuntukkan bagi pengambilan sampel dan pengumpulan data. 

Sementara izin yang telah diterbitkan Kementerian ESDM saat ini seluas 12 hektare. Namun, ia menyebut izin operasional pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan belum terbit.

“Kalau izin operasional kehutanan belum keluar, seharusnya aktivitas tambang dihentikan dulu sampai semuanya jelas,” tegas Firdaus.

Ia juga mempertanyakan belum adanya monitoring langsung dari Pemerintah Desa Manggis, Pemerintah Kabupaten Kediri, maupun Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Trenggalek terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Kami menilai pemerintah perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas yang dilakukan ini telah sesuai dengan ketentuan perizinan atau tidak,” kata Firdaus.

Baca Juga: Stok BBM Jelang Akhir Tahun 2026 Bikin Cemas

Firdaus menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Laporan itu juga akan meminta pemerintah memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami berharap ada penanganan dari instansi terkait, sekaligus dilakukan pengecekan apakah AMDAL sudah dipenuhi atau belum,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Wisanggeni, Ujud Santoso, mengaku khawatir karena lokasi tambang berada sangat dekat dengan lahan pertanian yang digarap masyarakat.

Baca Juga: Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu longsor yang dapat merusak tanaman milik petani.

“Lokasi tambang itu berdampingan dengan lahan garapan petani. Kami khawatir kalau terus dikeruk tanahnya bisa ambrol dan merusak tanaman. Sebaiknya ada jarak aman dari lahan pertanian,” jelas Ujud.

Ujud mengatakan pihak desa sebelumnya telah mengingatkan agar aktivitas penambangan tidak dilakukan terlalu dekat dengan lahan garapan warga. Namun hingga kini aktivitas tambang masih berada di area yang berdekatan dengan kebun petani.

Selain meminta penyelesaian persoalan tambang, Ujud juga berharap pengajuan pengelolaan Hutan Desa oleh Kelompok Tani Wisanggeni segera memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan sehingga masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola kawasan hutan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil Liga Champions: Atletico Madrid Bungkam Manchester United 2-0

Hasil ini jadi kemenangan perdana Atletico di UCL musim ini.

Top 5 Berita: Pasangan Maling Motor Buka Pelatihan Barista dan Barbershop

Kelima berita yang banyak dibaca sangat bervariasi mulai hukum kriminal, politik dan pendidikan.

Bansos BPNT Tahap 4 Sudah Cair, Ini Jadwal dan Cara Ambil Sesuai Desil

Pada bulan Oktober ini, masyarakat sudah bisa melakukan pengecekan status pencairan BPNT Tahap 4 secara mandiri cukup melalui handphone.

Kisah Tragis Pasangan Muda di Mojokerto jadi Spesialis Maling Motor

Langkah tegas ini merupakan komitmen Polres Mojokerto dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan menjaga kondusivitas keamanan di Bumi Majapahit.

DPRD Nganjuk Hentikan Total Pembangunan Wisata Watu Lawang, Ini Duduk Perkaranya

Endah membeberkan, DPRD Nganjuk sebenarnya sudah mewanti-wanti agar seluruh pengerjaan fisik di lapangan disetop sementara waktu, namun kini makin ngawur.

Di Sidoarjo, Mendikdasmen Perintahkan Sekolah Harus Perkuat Sains dan Teknologi

Di sisi lain, persoalan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian pemerintah.