Polri Luncurkan Tilang Elektronik Tahap Dua
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 26 Mar 2022 17:20 WIB
selalu.id - Polisi Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Hotel Whyndam, Surabaya, Sabtu (26/3/2022).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada stakeholder, kepala daerah, dan BUMN, serta lembaga-lembaga terkait yang telah ikut mengembangkan sistem nasional.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Karena ini memang menjadi program kepolisian yang akan terus kita kembangkan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan,"kata Sigit, saat konferensi pers.
Selain itu, Sigit menjelaskan bahwa program ETLE tersebut untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
"Semakin ke depan semakin kita kurangi. Kita sedang mengembangkan konsep smart city, dimana ini akan kita integrasikan antar sistem yang ada di command center,"ujarnya.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Polri juga mengintegrasikan dengan pelayanan yang ada di pemerintah daerah, yakni dari Dinas Perhubungan, kemudian dari Rumah Sakit, lalu dari Damkar, serta stakeholder lainnya yang terkait dengan pelayanan.
"Jadi begitu ada permasalahan maka seluruhnya terintegrasi dan memberikan layanan yang lebih cepat ini,"kata dia.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Sigit juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur serta mitra dari BUMN yang terus mendorong program ETLE dan pelayanan berbasis digital yang dikembangkan.
"Sehingga tingkat kecelakaan bisa kita turunkan dan juga penyimpangan anggota semakin kecil. Layanan berbasis digital ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,"terangnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1417-polri-luncurkan-tilang-elektronik-tahap-dua
