Kamis, 03 Sep 2026 11:36 WIB

Kawasan Gunung Bromo Ditutup 4 Hari saat Ritual Yadnya Kasada, Catat Tanggalnya

Peringatan Yadnya Kasada di Gunung Bromo. (Dok. Zain/selalu.id).
Peringatan Yadnya Kasada di Gunung Bromo. (Dok. Zain/selalu.id).

selalu.id - Peringatan Yadnya Kasada bakal digelar di Gunung Bromo, Jawa Timur. Dalam ritual itu, nantinya aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo pun ditutup.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, itu saat peringatan Yadnya Kasada pada 30 Mei hingga 2 Juni 2026.

Baca Juga: Bromo Kembali Terbakar, Api Merembet ke Arah Jembatan Kaca hingga Villa

"Penutupan kawasan Bromo berlaku sejak 30 Mei 2026 pukul 00.00 WIB, hingga 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB dalam rangka ritual Kasada," sebut Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, Senin (25/5/2026).

Rudijanta mengatakan penutupan itu dibuat merupakan bagian dari pelaksanaan atas terbitnya surat edaran dari Ketua Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 294/E/PDP-Tengger/V/2026 tentang Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026.

Peringatan Yadnya Kasada di Gunung Bromo. (Dok. Zain/selalu.id).Peringatan Yadnya Kasada di Gunung Bromo. (Dok. Zain/selalu.id).

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Kini Kembali Dibuka, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan ‎

Selama masa penutupan berlangsung, kawasan gunung dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl), itu hanya boleh diakses oleh para masyarakat yang hendak mengikuti jalannya proses ritual tersebut.

Selain itu, penutupan Gunung Bromo pada 2 Juni 2026 ditujukan untuk pelaksanaan kegiatan pembersihan kawasan pascaperingatan Yadnya Kasada.

"Kawasan (Bromo) hanya akan terbuka bagi petugas dan masyarakat yang memiliki kepentingan mengikuti kegiatan bersih-bersih kawasan," jelas Rudijanta.

Baca Juga: Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Ia juga menyampaikan masyarakat atau dalam hal ini calon pengunjung diizinkan kembali mengakses kawasan Gunung Bromo pada Rabu (3/6/2026) pada pukul 01.00 WIB.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku jasa wisata agar mematuhi aturan yang telah dibuat, sekaligus menghormati adat istiadat di lokasi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.