Rabu, 22 Jul 2026 11:57 WIB

Hari Ketujuh PSBB Gresik Masih Ditemukan Pelanggaran, Mobil Boks Ditilang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 04 Mei 2020 16:51 WIB

Gresik (selalu.id) - Masih ditemukan pelanggaran pada hari ketujuh pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Bersar (PSBB) di Gresik, Senin (4/5/2020). Sebuah mobil boks melanggar dengan ditumpangi tiga orang.

Sebuah mobil boks yang melintasi Check Point kedapatan melanggar aturan PSBB dengan diisi tiga penumpang. Padahal kapasitas mobil boks hanya diperuntukkan bagi dua penumpang saja.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

"Ini merupalan pelanggaran terkait pembatasan kapasitas penumpang. Maka kami tilang surat teguran kepada yang bersangkutan," ujar Ipda Mahfud. A yang bertugas sebagai Padal Chek Point Romokalisari.

Physical Distancing dalam menggunakan kendaraan jadi perhatian Check Point ini. Teguran dilayangkan ke pengendara motor yang berboncengan dan pengendara mobil yang mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas tempat duduk.

Baca Juga: 12 Orang Diamankan dalam Pengungkapan Narkoba 3,37 Ton di Gresik, Ini Profesinya

Pengecekan kendaraan di Check Point ini, dilakukan tiap hari dengan dibagi empat waktu. Yakni pada pukul 06.30-10.00 WIB, 13.00-14.30 WIB, 16.00-17.00 WIB, dan 21.00-23.00 WIB.

"Tiap kali shift, 27 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengecekan seperti ini," sambung Mahfud.

Baca Juga: BNN Sebut Narkoba 3,37 Ton di Gresik Diduga untuk Bahan Vape

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pada pelaksanaan PSBB ini, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.