Kamis, 23 Jul 2026 04:08 WIB

Hari Ketujuh PSBB Gresik Masih Ditemukan Pelanggaran, Mobil Boks Ditilang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 04 Mei 2020 16:51 WIB

Gresik (selalu.id) - Masih ditemukan pelanggaran pada hari ketujuh pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Bersar (PSBB) di Gresik, Senin (4/5/2020). Sebuah mobil boks melanggar dengan ditumpangi tiga orang.

Sebuah mobil boks yang melintasi Check Point kedapatan melanggar aturan PSBB dengan diisi tiga penumpang. Padahal kapasitas mobil boks hanya diperuntukkan bagi dua penumpang saja.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

"Ini merupalan pelanggaran terkait pembatasan kapasitas penumpang. Maka kami tilang surat teguran kepada yang bersangkutan," ujar Ipda Mahfud. A yang bertugas sebagai Padal Chek Point Romokalisari.

Physical Distancing dalam menggunakan kendaraan jadi perhatian Check Point ini. Teguran dilayangkan ke pengendara motor yang berboncengan dan pengendara mobil yang mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas tempat duduk.

Baca Juga: 12 Orang Diamankan dalam Pengungkapan Narkoba 3,37 Ton di Gresik, Ini Profesinya

Pengecekan kendaraan di Check Point ini, dilakukan tiap hari dengan dibagi empat waktu. Yakni pada pukul 06.30-10.00 WIB, 13.00-14.30 WIB, 16.00-17.00 WIB, dan 21.00-23.00 WIB.

"Tiap kali shift, 27 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengecekan seperti ini," sambung Mahfud.

Baca Juga: BNN Sebut Narkoba 3,37 Ton di Gresik Diduga untuk Bahan Vape

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pada pelaksanaan PSBB ini, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.