Kamis, 03 Sep 2026 16:07 WIB

KI Sebut SIER jadi Satu-satunya BUMD Jatim yang Informatif dan Bagus

PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). (Dok. SIER for selalu.id).
PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). (Dok. SIER for selalu.id).

selalu.id - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mendapat pengakuan sebagai BUMD dengan kinerja keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Timur.

Bahkan, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim menyebut, SIER menjadi satu-satunya BUMD di Jatim yang secara konsisten menjalankan tata kelola informasi publik secara informatif, transparan, dan memenuhi standar nasional.

Baca Juga: Gotong Royong Holding Kawasan Industri, SIER Himpun dan Salurkan Bantuan Rp423 Juta untuk Korban Gempa NTT

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KI Provinsi Jatim, M Sholahuddin dalam forum "Diskusi Indrapura" bersama wartawan di DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Menurut Sholahuddin, kondisi keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jawa Timur masih memprihatinkan.

Dari 11 BUMD milik Pemprov Jatim, hanya SIER yang dinilai rutin mengikuti monitoring dan evaluasi (monev), aktif memperbaiki tata kelola layanan informasi, serta konsisten membangun sistem digitalisasi informasi publik.

“Jadi, satu-satunya BUMD milik Pemprov Jatim yang informatif dan bagus hanya PT SIER. Yang lain itu nilainya rata-rata di bawah 20,” kata Sholahuddin dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, penilaian tersebut bukan karena faktor kedekatan personal, melainkan murni berdasarkan indikator resmi dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

"Bukan karena saya kenal dengan direkturnya atau bagaimana. Tetapi karena indikator enam jenis layanan informasi, kualitas informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi, hingga sarana-prasarana layanan publik PT SIER memang sudah memenuhi standar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, SIER mencatat capaian tertinggi di kategori BUMD Jawa Timur dengan rincian nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 82,14, nilai verifikasi faktual atau visitasi 90,14, serta nilai presentasi dan wawancara mencapai 95,33.

Capaian tersebut memperkuat posisi SIER sebagai role model keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jatim.

Tak hanya unggul dalam keterbukaan informasi, SIER dalam beberapa tahun terakhir juga mencatatkan sejumlah capaian strategis dalam pengembangan kawasan industri dan kontribusi ekonomi daerah.

Sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Jatim, SIER terus memperluas transformasi digital layanan industri, memperkuat sistem pelayanan investasi terpadu, hingga mendorong pengembangan konsep green industry dan smart industrial estate.

Kawasan industri yang dikelola SIER di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi strategis nasional dengan ratusan tenant industri nasional maupun multinasional.

Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, SIER juga aktif mendukung investasi manufaktur, logistik, dan industri berbasis ekspor yang berkontribusi terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Selain itu, SIER juga memperoleh berbagai penghargaan nasional di bidang tata kelola perusahaan, pelayanan investasi, hingga implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Baca Juga: Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Di sisi lain, KI Jatim menilai lemahnya kepatuhan sebagian besar badan publik di Jatim terhadap keterbukaan informasi, dipengaruhi belum adanya regulasi daerah yang mengikat secara kuat.

Karena itu, KI Jatim mendorong DPRD Jatim segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mendorong kenapa perda keterbukaan informasi itu penting, karena selama ini belum ada regulasi yang benar-benar mengatur sanksi bagi badan publik yang tidak menjalankan keterbukaan informasi,” papar Sholahuddin.

Ia menambahkan bahwa keberadaan perda akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan di era digitalisasi informasi.

Sholahuddin mencontohkan sejumlah daerah seperti Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang dinilai lebih maju karena telah memiliki regulasi daerah terkait keterbukaan informasi publik.

“Kalau ada perda, maka ada sanksi dan reward yang jelas. Misalnya badan publik yang tidak menjalankan layanan informasi bisa dikenai pengurangan anggaran. Sebaliknya, yang menjalankan tata kelola informasi dengan baik bisa diberikan insentif,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, KI Jatim bahkan harus aktif mendatangi sejumlah BUMD, untuk mendorong mereka mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Namun hasilnya masih minim.

Baca Juga: Bidik Investasi Baru, SIER Promosikan Kawasan Industri kepada 100 Investor Taiwan

"Nah, PT SIER ini yang rutin ikut sosialisasi, rutin memperbaiki website, rutin ikut monev, dan nilainya selalu bagus. Ini yang seharusnya menjadi contoh bagi BUMD lain,” katanya.

Sholahuddin menegaskan keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, ini kewajiban seluruh badan publik, termasuk BUMD,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT SIER, Jefri Ikhwan Ma'arif, menyampaikan bahwa capaian kinerja keterbukaan informasi seperti yang disampaikan KI Jatim tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga wujud komitmen perusahaan dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder.

Jefri menjelaskan, SIER selama ini terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari penguatan sistem digitalisasi informasi, optimalisasi website perusahaan, peningkatan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga evaluasi berkala berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan KI Jatim.

“Alhamdulillah, SIER terus berupaya mengambil peran aktif sebagai BUMD yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik di Jatim. Kami berharap seluruh stakeholder dapat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan mudah diakses terkait perusahaan maupun berbagai program yang dijalankan SIER,” katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.