Rabu, 07 Okt 2026 20:43 WIB

Sidak Pasar, Satgas Pangan Jatim Temukan Harga Minyak Goreng Curah di Atas HET

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 18 Mar 2022 20:48 WIB
Satgas pangan Jatim saat sidak pasar
Satgas pangan Jatim saat sidak pasar

selalu.id - Satuan Tugas Pangan Jawa Timur menggelar sidak ke Pasar Wonokromo Surabaya, Jumat (18/3/2022). Sidak itu dilakukan untuk mengecek ketersediaan minyak goreng.

Ketua Satgas Pangan Jatim, AKBP Oki Ahadian, mengatakan bahwa hasil pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan di pasar masih mencukupi. Masyarakat memburu minyak curah yang harganya relatif murah.

Baca Juga: Kapolri Rombak Pati, Irjen Dekananto Jabat Kapolda Jatim

"Yang terkendala minyak curah ada di beberapa pedagang harganya bervariatif dari hasil pengecekan, kita telusuri terhadap distribusi minyak curah sejauh mana kendalanya kita akan lakukan penulusuran," kata Oki, usai Sidak harga minyak goreng di Pasar Wonokromo, Jumat (18/3/2022).

Oki menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Mentri Perdagangan (Permendag) yang diatur minyak goreng curah itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sehingga, pihaknya melakukan penelusuran.

"Dari hasil pengecekan yang masih kurang adalah minyak curah. Dan kebanyakan masyarakat minta minyak goreng curah," jelas Oki.

Dari hasil pengecekan, Oki mengaku, harga minyak goreng di Pasar Wonokromo sekitar Rp 23 hingga 24 ribu. Makanya, pihaknya akan menulusuri apa yang terjadi dalam proses distribusi.

"Diseluruh jajaran Polda Jatim melakukan pengecekan dan penelusuran. Gimana proses distribusi sampai ke penjual. Kalau ada yang bermain disitu kita akan tindak," tegasnya.

Sementara itu, Fifi (37) salah satu pedagang pasar Wonokromo, mengaku, walaupun masih mengalami kenaikan harga, kini tidak ada batasan untuk mengambil stok minyak, namun harga minyak goreng curah ikut naik.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Diamankan

Fifi menjual harga minyak goreng kemasan seharga Rp 28 ribu satu liter, sedangkan untuk dua liter seharga Rp 48 ribu.

"Kalau untuk minyak goreng curah saya jual Rp 22 ribu per kilo,"terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Parsih (40) salah satu pedagang di Pasar Pucang Surabaya, menyampaikan, minyak goreng kemasan di tempatnya mulai naik sejak Rabu lalu, akibatnya pembeli pun banyak memburu minyak goreng curah.

"Dari kemarin banyak yang nyari (minyak curah) soalnya kan naiknya (minyak goreng kemasan) dari kemarin taunya, padahal sudah dari Rabu," ujar Parsih, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Lima Pelaku Ganjal ATM Dibekuk, Beraksi di Banyuwangi hingga Merak

Parsih menyampaikan, pembeli lebih banyak membeli minyak goreng curah karena harganya yang jauh lebih murah dibanding minyak kemasan.

Parsih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 24 ribu perliter sementara minyak goreng curah hanya Rp 17 ribu perkilo.

"Saya jualnya Rp 17 ribu dari sananya (agen) saja sudah Rp 15 ribu, ya saya jual 17 ribu, saya kan harus ngemasi lagi, pakai plastik belum karetnya," tuturnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Aturan Baru Sound Horeg di Sidoarjo

DPRD Sidoarjo menegaskan pembahasan ini tidak ditujukan untuk menghapus keberadaan sound horeg, melainkan menyelaraskan kebijakan demi kebaikan bersama.

Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Total narkoba jenis sabu yang disita dari dalam ayam goreng krispi itu seberat 17,11 gram. Sabu itu merupakan pesanan dari napi di dalam Lapas Porong.

Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

Langkah eksekusi ini dilakukan untuk menjalankan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1986/K.Pid.Sus/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bupati Cup Atletik Jember Digelar, Ribuan Bakat Muda Dibidik Masuk Radar Prestasi

Ajang ini ditargetkan jadi langkah awal menemukan talenta baru sekaligus membangun ekosistem atletik Jember untuk menghadapi kompetisi yang lebih tinggi.

Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Pengurus Perbankin Surabaya Cuma Divonis Dua Tahun

Keluarga korban berharap upaya hukum selanjutnya dapat memberikan putusan yang setimpal dengan dampak yang dialami anaknya.

Cegah Mabuk Berkendara, Hiperhu Minta RHU di Surabaya Lengkapi Alat Tes Alkohol

Seharusnya Pemkot menerapkan seleksi ketat terkait lokasi dan pengawasan, bukan langsung melarang.