Kamis, 03 Sep 2026 13:58 WIB

Pemkab Jember Buka Rekrutmen Tenaga Survei Pajak: Gaji Rp2,85 Juta, Berikut Syaratnya

Poster rekrutmen tenaga survey pajak di Jember (Dok. Diskominfo Jember).
Poster rekrutmen tenaga survey pajak di Jember (Dok. Diskominfo Jember).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka rekrutmen tenaga survei pajak daerah untuk memperkuat basis data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebanyak 31 orang dibutuhkan untuk ditempatkan di seluruh kecamatan dengan masa kerja selama tiga bulan.

Baca Juga: Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Deni Wijananto, mengatakan langkah ini diambil karena realisasi PBB tahun sebelumnya masih jauh dari target.

Pada 2025, capaian PBB baru mencapai sekitar 60 persen.

“Target PBB tahun ini cukup tinggi, sementara realisasi sebelumnya masih sekitar 60 persen. Artinya, ada yang perlu dibenahi, terutama di database,” kata Deni, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama terletak pada ketidaksesuaian data objek pajak dengan kondisi lapangan.

Banyak perubahan yang belum tercatat, seperti lahan kosong yang kini telah berdiri bangunan namun masih terdata sebagai tanah kosong.

“Kami perlu mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah data PBB masih relevan atau tidak. Dari situ nanti dilakukan pembaruan,” katanya.

Tenaga survei yang direkrut akan bertugas melakukan verifikasi serta pemutakhiran data objek pajak secara langsung.

Setiap petugas akan memiliki target jumlah objek yang harus disurvei dalam periode tertentu.

Sistem kerja yang diterapkan bersifat fleksibel, berbeda dengan ASN. Meski demikian, para petugas tetap diwajibkan memenuhi target mingguan serta melakukan absensi saat mulai dan selesai bekerja.

Baca Juga: Pemkab Jember Fokuskan APBD 2026 untuk Kesehatan hingga Pendidikan 

“Karena ini partisipasi masyarakat, jam kerjanya fleksibel. Tapi tetap ada target yang harus dipenuhi,” jelas Deni.

Sebagai bentuk dukungan, setiap tenaga survei akan menerima honor sebesar Rp2,85 juta per bulan selama masa kontrak tiga bulan. Pendaftaran dibuka hingga 13 Mei 2026.

Proses seleksi terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan wawancara.

Jika jumlah pelamar melebihi kuota, seleksi akan difokuskan pada kesesuaian kualifikasi dan kemampuan teknis.

Deni menegaskan bahwa rekrutmen ini terbuka untuk masyarakat umum dan tidak diperuntukkan bagi ASN.

Baca Juga: Cerita Manis Riezda Indo Dairy, Berdayakan Warga Lokal Lewat Peternakan Sapi Perah

“Ini murni untuk masyarakat di luar ASN,” tegasnya.

Program survei ini sebelumnya pernah dilakukan, namun hanya berlangsung satu bulan dan mencakup seluruh jenis pajak daerah. Tahun ini, kegiatan difokuskan khusus pada PBB agar hasilnya lebih optimal.

Melalui program ini, Bapenda berharap dapat memperoleh gambaran riil potensi PBB berdasarkan kondisi aktual di lapangan, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Usia 20–40 tahun
2. Minimal lulusan SMA/sederajat
3. Memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif
4. Mampu mengoperasikan perangkat digital, termasuk aplikasi pemetaan
5. Memiliki ponsel berbasis Android
6. Pelamar dengan pengetahuan dasar tentang bangunan, serta pengalaman survei lapangan akan diutamakan.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Rizki Anjani: 0898-0439-147. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat.