Pemkab Jember Buka Rekrutmen Tenaga Survei Pajak: Gaji Rp2,85 Juta, Berikut Syaratnya
- Penulis : Ahmad Nurul Wijaya
- | Rabu, 06 Mei 2026 22:07 WIB
selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka rekrutmen tenaga survei pajak daerah untuk memperkuat basis data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebanyak 31 orang dibutuhkan untuk ditempatkan di seluruh kecamatan dengan masa kerja selama tiga bulan.
Baca Juga: Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Deni Wijananto, mengatakan langkah ini diambil karena realisasi PBB tahun sebelumnya masih jauh dari target.
Pada 2025, capaian PBB baru mencapai sekitar 60 persen.
“Target PBB tahun ini cukup tinggi, sementara realisasi sebelumnya masih sekitar 60 persen. Artinya, ada yang perlu dibenahi, terutama di database,” kata Deni, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama terletak pada ketidaksesuaian data objek pajak dengan kondisi lapangan.
Banyak perubahan yang belum tercatat, seperti lahan kosong yang kini telah berdiri bangunan namun masih terdata sebagai tanah kosong.
“Kami perlu mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah data PBB masih relevan atau tidak. Dari situ nanti dilakukan pembaruan,” katanya.
Tenaga survei yang direkrut akan bertugas melakukan verifikasi serta pemutakhiran data objek pajak secara langsung.
Setiap petugas akan memiliki target jumlah objek yang harus disurvei dalam periode tertentu.
Sistem kerja yang diterapkan bersifat fleksibel, berbeda dengan ASN. Meski demikian, para petugas tetap diwajibkan memenuhi target mingguan serta melakukan absensi saat mulai dan selesai bekerja.
Baca Juga: Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan
“Karena ini partisipasi masyarakat, jam kerjanya fleksibel. Tapi tetap ada target yang harus dipenuhi,” jelas Deni.
Sebagai bentuk dukungan, setiap tenaga survei akan menerima honor sebesar Rp2,85 juta per bulan selama masa kontrak tiga bulan. Pendaftaran dibuka hingga 13 Mei 2026.
Proses seleksi terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan wawancara.
Jika jumlah pelamar melebihi kuota, seleksi akan difokuskan pada kesesuaian kualifikasi dan kemampuan teknis.
Deni menegaskan bahwa rekrutmen ini terbuka untuk masyarakat umum dan tidak diperuntukkan bagi ASN.
Baca Juga: Dari Beasiswa Rp59 Miliar hingga Sekolah Rakyat, Langkah Pemkab Jember Dongkrak Kualitas Pendidikan
“Ini murni untuk masyarakat di luar ASN,” tegasnya.
Program survei ini sebelumnya pernah dilakukan, namun hanya berlangsung satu bulan dan mencakup seluruh jenis pajak daerah. Tahun ini, kegiatan difokuskan khusus pada PBB agar hasilnya lebih optimal.
Melalui program ini, Bapenda berharap dapat memperoleh gambaran riil potensi PBB berdasarkan kondisi aktual di lapangan, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Usia 20–40 tahun
2. Minimal lulusan SMA/sederajat
3. Memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif
4. Mampu mengoperasikan perangkat digital, termasuk aplikasi pemetaan
5. Memiliki ponsel berbasis Android
6. Pelamar dengan pengetahuan dasar tentang bangunan, serta pengalaman survei lapangan akan diutamakan.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Rizki Anjani: 0898-0439-147. (ADV).
