Rabu, 22 Jul 2026 00:37 WIB

Tindak Tegas Hari Keempat PSBB Gresik, Pengendara Luar Kota Diminta Putar Balik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 01 Mei 2020 21:22 WIB

Gresik (selalu.id) - Masih banyak ditemukan pelanggaran pada hari keempat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gresik, Jumat (1/5/2020). Tercatat 50 pengendara ditemukan melanggar pada cek point exit Tol Gresik menuju Romokalisari, Surabaya.

50 pengendara kedapatan tidak menggunakan masker dan duduk berdampingan dalam satu mobil. Oleh petugas, para pengemudi yang melanggar itu diberi sanksi peringatan dengan surat teguran, dan pengendara luar kota diminta putar balik melewati jalan tol.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

Total, di Hari keempat PSBB di Cek poin Romokalisari, sebanyak 50 pengguna jalan mendapat surat teguran. Mereka kemudian diminta putar balik dan dilarang melanjutkan perjalanan masuk ke kota Gresik.

"KTP saya memang dari Kediri. Maksudnya ini saya mau ke jalan Veteran, mau servis mobil," keluh Putera, salah satu pengendara yang harus rela putar balik ke tol.

Baca Juga: 12 Orang Diamankan dalam Pengungkapan Narkoba 3,37 Ton di Gresik, Ini Profesinya

Kasat Tahti Polres Gresik, Ipda Soleh menegaskan pihaknya tidak lagi bersosialisasi dalam penjagaan di cek poin Romokalisari. Karena penerapan PSBB sudah masuk hari keempat, yang bukan lagi masa sosialisasi.

"Untuk penindakan di hari keempat ini diberi teguran. Ada 50 orang yang kita beri teguran. Sementara yang putar balik dari Tuban dan Lamongan, kita kembalikan ke arah tol, tetap tidak bolah masuk ke kota," ungkapnya di sela-sela bertugas.

Baca Juga: BNN Sebut Narkoba 3,37 Ton di Gresik Diduga untuk Bahan Vape

Sementara bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan masker yang telah disediakan. Pengendara juga dicek suhu tubuh dan kendaraannya disemprot dengan disinfektan oleh tim medis.

Penerapan PSBB Gresik di hari pertama, kedua, dan ketiga, para pengguna yang melanggar aturan hanya diberikan imbauan dan sosialisasi. Sedangkan pada PSBB di hari keempat sampai hari ketujuh, petugas memberikan surat teguran dan melarang pengandara dari kawasan lain untuk masuk ke kota Gresik.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.