Kamis, 22 Okt 2026 05:24 WIB

Tindak Tegas Hari Keempat PSBB Gresik, Pengendara Luar Kota Diminta Putar Balik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 01 Mei 2020 21:22 WIB

Gresik (selalu.id) - Masih banyak ditemukan pelanggaran pada hari keempat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gresik, Jumat (1/5/2020). Tercatat 50 pengendara ditemukan melanggar pada cek point exit Tol Gresik menuju Romokalisari, Surabaya.

50 pengendara kedapatan tidak menggunakan masker dan duduk berdampingan dalam satu mobil. Oleh petugas, para pengemudi yang melanggar itu diberi sanksi peringatan dengan surat teguran, dan pengendara luar kota diminta putar balik melewati jalan tol.

Baca Juga: Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

Total, di Hari keempat PSBB di Cek poin Romokalisari, sebanyak 50 pengguna jalan mendapat surat teguran. Mereka kemudian diminta putar balik dan dilarang melanjutkan perjalanan masuk ke kota Gresik.

"KTP saya memang dari Kediri. Maksudnya ini saya mau ke jalan Veteran, mau servis mobil," keluh Putera, salah satu pengendara yang harus rela putar balik ke tol.

Baca Juga: Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak

Kasat Tahti Polres Gresik, Ipda Soleh menegaskan pihaknya tidak lagi bersosialisasi dalam penjagaan di cek poin Romokalisari. Karena penerapan PSBB sudah masuk hari keempat, yang bukan lagi masa sosialisasi.

"Untuk penindakan di hari keempat ini diberi teguran. Ada 50 orang yang kita beri teguran. Sementara yang putar balik dari Tuban dan Lamongan, kita kembalikan ke arah tol, tetap tidak bolah masuk ke kota," ungkapnya di sela-sela bertugas.

Baca Juga: Pengurus ESI Gresik 2025-2028 Dilantik, Persiapan Porprov Jatim jadi Fokus

Sementara bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan masker yang telah disediakan. Pengendara juga dicek suhu tubuh dan kendaraannya disemprot dengan disinfektan oleh tim medis.

Penerapan PSBB Gresik di hari pertama, kedua, dan ketiga, para pengguna yang melanggar aturan hanya diberikan imbauan dan sosialisasi. Sedangkan pada PSBB di hari keempat sampai hari ketujuh, petugas memberikan surat teguran dan melarang pengandara dari kawasan lain untuk masuk ke kota Gresik.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.