Senin, 20 Jul 2026 09:37 WIB

Bupati Jember Fawait Pastikan Nasib PPPK Aman hingga 2027

Forum Non ASN dan R4 mengapresiasi ketegasan Gus Fawait. (Dok. Diskominfo Jember).
Forum Non ASN dan R4 mengapresiasi ketegasan Gus Fawait. (Dok. Diskominfo Jember).

selalu.id - Bupati Jember Muhammad Fawait menjamin bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak akan melakukan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Meski memberikan jaminan keamanan posisi, Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak tersebut tetap bergantung pada kinerja individu setiap pegawai.

“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” jelasnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menambahkan bahwa aturan disiplin ini tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS.

Baca Juga: Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

Pihaknya juga tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang kinerjanya tidak memenuhi standar.

Di tengah kebijakan beberapa daerah lain yang mempertimbangkan pengurangan atau tidak mengangkat seluruh usulan PPPK akibat keterbatasan anggaran, tetapi Jember justru mengambil langkah berbeda.

Gus Fawait mengklaim bahwa Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: Dari Beasiswa Rp59 Miliar hingga Sekolah Rakyat, Langkah Pemkab Jember Dongkrak Kualitas Pendidikan

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ia memastikan kondisi keuangan daerah masih mencukupi.

“Insya Allah APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan,” tegas Gus Fawait. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.