Senin, 19 Okt 2026 15:49 WIB

Tampang Gondrong Lora Bangkalan Tersangka Kekerasan Seksual yang Kini Kasusnya Sudah P21

Tampang gondrong berpeci Lora Bangkalan tersangka kekerasan seksual. (Dok. Polda Jatim).
Tampang gondrong berpeci Lora Bangkalan tersangka kekerasan seksual. (Dok. Polda Jatim).

selalu.id - Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa status P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material.

Baca Juga: Hari jadi Humas Polri ke-75, Polda Jatim Jalin Sinergi Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

“Untuk berkas tersangka UF, alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” katanya, Senin (6/4/2026).

Pada hari yang sama, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka UF beserta barang bukti,” jelasnya.

Ganis menyebut, selain UF, terdapat satu tersangka lain berinisial S yang berkasnya masih dalam proses di kejaksaan.

Baca Juga: Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Tim Hukum Tersangka Kasus Seksual di Sidoarjo Minta Uji Psikiatri

“Untuk tersangka S, saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Kami berharap segera dinyatakan P21 agar dapat dilanjutkan ke tahap II,” tambahnya.

Tersangka UF sendiri telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari.

Sementara itu, korban dalam kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan Gula 3 Miliar

Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tandas mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sekolah di Surabaya Diminta Outing Kelas di Ruang Publik Tanpa ke Luar Kota

Surabaya memiliki banyak ruang publik dan destinasi edukasi yang bisa dimanfaatkan sekolah.

Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

Ia juga menyoroti pentingnya kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kapolda Jatim Atur Lalu Lintas di Surabaya

Jalan Ahmad Yani, Taman Bungkul, Jalan Wonokromo, Jalan Ciliwung, Jalan Jagir, serta Bundaran CITO Surabaya.

Kuota Haji Jatim Tetap, Kemenhaj: Jemaah Harus Sehat untuk Dapat Surat Istithaah

Jemaah yang dinyatakan tidak sehat oleh tim kesehatan tidak akan diterbangkan, dan tidak ada jalan lain untuk memaksakan keberangkatan.

RSD Soebandi Jember Gelar Skrining Gratis, Target 10 Ribu Peserta Jember Cinta Kesehatan

Masyarakat dari kabupaten lain di Jawa Timur yang membutuhkan penanganan medis juga dipersilakan ikut.

5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Dalam penggerebekan pada 8 Oktober 2026, BPOM menyita barang bukti senilai Rp 16 miliar.