Tuntut Gaji, Ratusan Pekerja PT Pakerin Demo hingga Blokir Pintu Masuk Pabrik di Mojokerto
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 06 Apr 2026 15:25 WIB
selalu.id - Sebanyak 400 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) menggelar demo hingga menutup atau memblokir pintu masuk ke pabrik.
Ratusan pekerja ini menuntut haknya atau gaji yang belum diterima dari perusahaan. Mereka sudah sekitar satu tahun tidak bekerja lantaran adanya konflik internal pemilik.
Baca Juga: Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib
Pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) PT Pakerin ini menuntut tiga hak yang harusnya diberikan oleh perusahaan.
Akibatnya, kendaraan yang hendak masuk ke lokasi pabrik tidak bisa masuk dan mengakibatkan arus lalu lintas sedikit tersendat lantaran aksi para karyawan ini berada tepat di bibir jalan raya.
Ketua KSPSI PT Pakerin, Heru Nugroho menyebut ada sekitar 400 karyawan menggelar aksi demo lantaran hak-hak mereka belum diberikan.
"Pertama adalah terkait dengan tuntutan upah dari November sampai dengan Desember 2025 itu yang pertama. Kemudian tuntutan kedua adalah terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kemudian yang ketiga adalah terkait dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum dibayar untuk semua karyawan," terang Heru, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak
Ia menambahkan, sebelumnya perwakilan KSPSI sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang dihadiri langsung oleh direktur keuangan.
"Sampai saat ini belum dibayar untuk semua karyawan. Jadi kalau terkait upah itu untuk karyawan yang tidak masuk kerja atau dalam proses PHK itu hanya dibayar satu bulan. Padahal dari pekerja lainnya juga ada yang tidak dibayar tiga bulan," jelasnya.
"Nah kemarin, di tanggal 26 Maret kita sudah melakukan pertemuan bipartit dengan pihak perusahaan yang dihadiri oleh langsung oleh Direktur Keuangan Perusahaan, saat itu dijanjikan bahwasannya kekurangan upah untuk bulan November dan Desember itu akan dibayarkan sebelum hari raya. Bahkan kalau bisa cepat verifikasinya bisa hari senin dan selasa ternyata juga itu tidak direalisasi oleh pihak perusahaan," tambah Heru.
Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit
Menurutnya, para karyawan yang posisinya sudah setahun bekerja ini lantaran konflik internal dari pemilik pabrik sehingga menuntut tiga hal dari perusahaan.
"Saat ini beroperasi sebenarnya adalah kemikal. Kemikal itu soda, jadi kalau terkait dengan kertas ini tidak beroperasi sudah lebih dari satu tahun. Ini masih ada kaitannya dengan keluarga di internal pemilik sehingga mengakibatkan terjadinya hal-hal seperti ini," kata Heru.
Editor : Zein Muhammad