Minggu, 19 Jul 2026 20:41 WIB

Kernet Truk di Bawah Umur Tewas Tertabrak Mobil Avanza di Tol Surabaya-Mojokerto

Mobil Avanza ringsek usai menghantam truk hingga mengakibatkan kernet tewas. (Dok. PJR Polda Jatim).
Mobil Avanza ringsek usai menghantam truk hingga mengakibatkan kernet tewas. (Dok. PJR Polda Jatim).

selalu.id - Mobil Avanza bernopol B 1915 BRW terlibat kecelakaan di KM 712 jalur B Tol Surabaya–Mojokerto (SuMo), Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, seorang kernet truk tewas. Sementara mobil Avanza ringsek bagian depan, pengemudi selamat.

Baca Juga: Sat PJR Polda Jatim Gelar Peningkatan Kemampuan Safety Riding

Kecelakaan itu bermula saat truk bernopol W 9738 UD yang bermuatan kulit sapi mengalami pecah ban melaju dari Surabaya ke Mojokerto.

Truk tersebut dikendarai oleh Anto Triharsono (53), warga Surabaya. Sedangkan mobil Avanza dikemudikan oleh Abdul Halim (26), warga asal Jakarta Barat.

"Ban belakang kiri truk mengalami pecah sehingga kendaraan oleng dan berhenti di lajur cepat dalam posisi melintang," kata Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Siswanto.

Ia mengatakan sopir truk mencoba mengganti ban yang pecah, sementara kernet memberikan isyarat kepada kendaraan lain agar berhati-hati.

Baca Juga: Truk Canter Tabrak Dump Truk di Tol Jombang-Mojokerto, Dua Orang Tewas

Namun, dari arah yang sama, melaju mobil Avanza berwarna silver itu. Diduga kurang konsentrasi, mobil tersebut menabrak kernet truk yang sedang memberi tanda, kemudian menghantam bagian depan truk.

"Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang truk atas nama Riski Mahfudin Indrianto, usia 15 tahun meninggal dunia di lokasi," jelas Siswanto.

Sementara itu, pengemudi dan penumpang lain dari kedua kendaraan dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Arus lalu lintas saat kejadian terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah.

Baca Juga: Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga

Petugas PJR bersama pengelola tol langsung melakukan penanganan di lokasi, termasuk pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta evakuasi korban ke RSUD Surodinawan Kota Mojokerto.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Sementara kerusakan pada sarana tol masih dalam proses perhitungan.

“Kasus kecelakaan ini telah diserahkan ke Unit Laka Polres Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut,” tandas Siswanto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.